PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk tahun buku 2025 pada Rabu (17/6/2026). Seluruh agenda utama dalam kedua rapat tersebut mendapat persetujuan mayoritas pemegang saham.
RUPST mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan BSDE untuk tahun buku 2025, serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab kepada pengurus untuk periode yang dibahas.
Penggunaan Laba dan Kebijakan Remunerasi
Perusahaan menetapkan penggunaan laba bersih 2025 sebesar Rp2,54 triliun. Dari jumlah itu, Rp2 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya digunakan sebagai laba ditahan untuk modal kerja BSDE.
RUPST memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi periode 2026 dengan mempertimbangkan rekomendasi komite nominasi dan remunerasi. Penetapan gaji Dewan Komisaris menjadi wewenang Presiden Komisaris.
Audit, Pelaporan Dana, dan Komite Audit
Rapat menetapkan kriteria pemilihan kantor akuntan publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan 2026: KAP harus terdaftar di OJK dan memiliki pengalaman mengaudit emiten.
Terkait realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan, laporan rapat menyebutkan penggunaan Rp403 miliar dari obligasi berkelanjutan IV tahap I 2025 dan sukuk ijarah berkelanjutan II tahap I 2025 untuk pengembangan infrastruktur kota di BSD City, serta Rp118,37 miliar untuk modal kerja.
Sedangkan dana hasil obligasi berkelanjutan IV tahap II 2025 sebesar Rp1,25 triliun dan sukuk berkelanjutan II tahap II 2025 sebesar Rp500 miliar dilaporkan belum digunakan. Rapat mencatat sisa penggunaan sebesar Rp464,53 miliar dari tahap I dan Rp1,74 triliun dari tahap II akan digunakan sesuai rencana dalam prospektus.
RUPST juga mengangkat komite audit yang efektif hingga 31 Desember 2029 dengan susunan: Teddy Pawitra sebagai Ketua, serta Rudiantara dan Rizal E. Halim sebagai anggota.
Perubahan Anggaran Dasar dan Susunan Komisaris
Dalam RUPSLB disetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha menyusul pemisahan klasifikasi bidang usaha utama perusahaan.
RUPSLB menerima pengunduran diri Muktar Widjaja dari jabatan Presiden Komisaris dan Michael Jackson Purwanto Widjaja dari posisi Wakil Presiden Direktur. Rapat juga memberhentikan dengan hormat Teky Mailoa dari jabatan Wakil Presiden Komisaris dan Yoseph Fransiscus Bonang dari posisi Komisaris.
Selanjutnya, Teky Mailoa ditunjuk sebagai Presiden Komisaris. Hongky Jeffry Nantung diangkat sebagai Komisaris, dan Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen untuk sisa masa jabatan.
Susunan Pengurus Terbaru
Direksi:
- Presiden Direktur: Fransiscus Xaverius Ridwan Darmali
- Direktur: Lie Jani Harjanto
- Direktur: Syukur Lawigena
- Direktur: Hermawan Widjaja
- Direktur: Liauw, Herrry Hendarta
- Direktur: Monik William
- Direktur: Siswanto Adisuaputro
Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: Teky Mailoa
- Komisaris: Hongky Jeffrey Nantung
- Komisaris Independen: Teddy Pawitra
- Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
- Komisaris Independen: Irhoan Tanudiredja
Ikuti Ihram.co.id
