PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan implementasi Green Zakat melalui program Waste Management yang mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai. Program ini memadukan pengelolaan sampah, pemberdayaan mustahik, dan literasi investasi melalui tabungan BSI Emas.

BSI menempatkan zakat sebagai instrumen strategis selain kewajiban ibadah, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI menyalurkan dana zakat sekitar Rp 1 triliun untuk beragam program sosial dan pemberdayaan.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menyatakan inovasi pengelolaan zakat menjadi kunci memperluas dampak sosial dan menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,”

Model Pemberdayaan dan Produk Daur Ulang

Melalui Waste Management, dana zakat digunakan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang.

Model pemberdayaan itu membuka peluang usaha baru dan sumber pendapatan berkelanjutan bagi mustahik, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi kelompok tersebut.

Kios Daur Ulang dan Konversi ke BSI Emas

Program ini menempatkan kios daur ulang sebagai titik pengumpulan sampah anorganik. Masyarakat yang menyetorkan sampah akan menerima konversi nilai menjadi saldo tabungan BSI Emas.

Setoran sampah akan diubah menjadi saldo rekening emas setelah mencapai nilai minimal Rp 55.000, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,”

Target, Lokasi, dan Dukungan Anggaran

Pada tahap awal, program menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Target awal mencakup pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang.

BSI merencanakan pengoperasian lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di lima lokasi: Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, dan Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.

Untuk mendukung pelaksanaan, BSI mengalokasikan bantuan sebesar Rp 1 miliar yang diperuntukkan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios.

Konteks Nasional dan Agenda Pembangunan

BSI memposisikan Green Zakat sejalan dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita dan target Sustainable Development Goals, termasuk upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan aksi terhadap perubahan iklim.

Ke depan, BSI menyatakan akan terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat untuk memperluas manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui integrasi keuangan sosial syariah dan ekonomi sirkular.