PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyatakan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang mengembalikan sekaligus menambah penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank himbara menjadi sekitar Rp 400 triliun.

Manajemen BSI menilai langkah tersebut dapat memperkuat likuiditas perbankan dan membuka ruang bagi peningkatan kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas ekonomi. “Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” ujar Anggoro dalam keterangan resmi pada Senin (29/6/2026).

Anggoro mengatakan BSI, sebagai bagian dari himbara, siap berkontribusi melalui layanan keuangan syariah yang inklusif untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.

Kemungkinan Efek Terhadap Biaya Dana Dan Pembiayaan

Menurut manajemen, penempatan SAL dipandang dapat membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), memberikan ruang bagi bank untuk menjaga tingkat pembiayaan tetap kompetitif. Hal ini diharapkan meningkatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Sejalan dengan dukungan tersebut, BSI menyatakan tetap menjaga fundamental pendanaan dengan memperkuat dana murah (CASA), yang didukung oleh Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital.

Perseroan juga menyebut akan terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.

Kinerja Keuangan Terkini

BSI melaporkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga April 2026 sebesar 17,90% year on year, mencapai Rp 382 triliun. Pertumbuhan tabungan tercatat 22,02% menjadi Rp 165 triliun, sehingga rasio CASA mencapai 63,48%.

Di sisi pembiayaan, BSI mencatat kenaikan 15,59% menjadi Rp 332 triliun. Perusahaan menyatakan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari perbaikan rasio NPF gross menjadi 1,80%.