PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Juni 2026.
Manajemen mengatakan rapat dihadiri pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari separuh saham berhak suara, sehingga memenuhi kuorum. “Rapat membahas dan mengambil keputusan atas lima mata acara,” kata manajemen dalam keterangan resmi.
Para pemegang saham menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan mengesahkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Laporan tersebut memperoleh opini audit wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik RSM Indonesia.
Rapat memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Perseroan menyatakan alokasi modal akan diarahkan untuk mendukung strategi diversifikasi usaha.
Selain itu, rapat menyetujui penunjukan kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026.
Perubahan Susunan Pengurus
RUPST menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak penutupan rapat. Susunan baru Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
- Sharif Cicip Sutardjo — Presiden Komisaris dan Komisaris Independen
- Drs. Kanaka Puradiredja — Komisaris Independen
- Y.A. Didik Cahyanto — Komisaris Independen
- Anggawira — Komisaris Independen
- Anton Setianto Soedarsono — Komisaris
- Adhika Andrayudha Bakrie — Komisaris
Susunan Direksi yang disahkan rapat adalah:
- Adika Nuraga Bakrie — Presiden Direktur
- Agoes Projosasmito — Wakil Presiden Direktur
- Nalinkant Amratlal Rathod — Direktur
- Adrian Wicaksono — Direktur
- Phiong Phillipus Darma — Direktur
- Eddy Sanusi — Direktur
- R.A. Sri Dharmayanti — Direktur
- Andrew Christopher Beckham — Direktur
- Maringan M. Ido Hotna Hutabarat — Direktur
- Rio Supin — Direktur
- Himawan Setiadi — Direktur
- Christopher Fong — Direktur
- Donny Iskandar Maramis — Direktur
Laporan Penggunaan Dana Obligasi
Sebagai mata acara pelaporan, rapat menerima Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI (PUB I BUMI), yang mencakup Obligasi Tahap I hingga Tahap V dengan total nilai penawaran hingga Rp5 triliun.
Per 31 Mei 2026, sisa dana hasil emisi obligasi tercatat sebesar Rp980,8 miliar. Perseroan menyatakan realisasi penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai rencana penggunaan yang tercantum dalam masing-masing prospektus.
Perubahan Anggaran Dasar
Segera setelah RUPST, Perseroan menggelar RUPSLB dan menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait perubahan klasifikasi Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Ikuti Ihram.co.id
