Brebes, Jawa Tengah – Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Baitsul Amri, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan setelah didemo oleh warganya sendiri. Baitsul diduga oleh warga telah menyelewengkan pajak. “Saya hari ini menyatakan mundur dari Kades. Selama kami menjabat tentu banyak kekurangan, maka mohon dimaafkan,” ujar Baitsul di hadapan massa, Selasa (6/1/2026).
Usai Baitsul mengumumkan pengunduran dirinya, warga yang hadir langsung bersorak-sorai. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB), Imadudin, menyambut baik keputusan tersebut. “Alhamdulillah, sekarang apa yang kita inginkan (mundur) sudah dipenuhi oleh kades. Semoga husnul khotimah,” kata Imadudin.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Dharmawan Adinugroho, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan melalui pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. “Ya tadi akhirnya mundur. Selanjutnya akan diplenokan BPD dan diteruskan ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan akan diteruskan lagi ke Dinpermades dan terakhir ke Bupati. Barulah Bupati menerbitkan surat pemberhentian resmi,” jelas Adi.
Pengunduran diri Baitsul Amri terjadi setelah massa dari AMPDB menggelar aksi yang mereka sebut ‘bersih-bersih balai desa’. Warga menuding Baitsul Amri melakukan sejumlah pelanggaran selama menjabat sebagai Kepala Desa Benda. Salah satu dugaan pelanggaran yang paling disorot adalah belum disetorkannya uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayarkan oleh warga. Selain itu, pengelolaan Dana Desa juga dinilai belum optimal oleh warga.
“PBB warga sudah membayar, ternyata tidak disetor ke pemerintah, entah ke mana. Maka kami mendesak supaya mundur dari jabatannya,” tutur koordinator aksi, Imadudin, terkait dugaan penyelewengan dana PBB.






