Nilai tukar rupiah bergerak menguat secara bertahap seiring menurunnya tekanan ekonomi global dan upaya bersama pemerintah serta Bank Indonesia (BI) meredam pelemahan mata uang.

Pada perdagangan Senin sore (15/6/2026), rupiah ditutup menguat 151 poin terhadap dolar AS ke level Rp 17.708, turun dari penutupan sebelumnya di Rp 17.860.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai penguatan rupiah bukan semata efek prospek damai AS–Iran, meski kesepakatan tersebut menjadi katalis besar karena memangkas premi risiko geopolitik, menekan harga minyak, dan meningkatkan minat terhadap aset berisiko di Asia.

Menurut Syafruddin, Indonesia mendapat manfaat lebih karena sensitivitas rupiah terhadap harga minyak, kebutuhan devisa untuk impor energi, serta persepsi risiko eksternal.

Peran Kebijakan Domestik

Selain faktor eksternal, kebijakan domestik turut berkontribusi pada penguatan. BI sebelumnya menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,5%, menjalankan operasi stabilisasi rupiah, serta menjaga daya tarik instrumen berdenominasi rupiah.

Pemerintah juga aktif menyampaikan narasi stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN), yang membantu menahan tekanan di pasar obligasi.

“Oleh karena itu, penguatan rupiah lebih tepat dibaca sebagai hasil gabungan antara penurunan risiko geopolitik, koreksi harga minyak, stabilisasi BI, perbaikan pasar obligasi, dan bargain hunting saham domestik. Prospek damai membuka pintu, faktor domestik menentukan seberapa jauh pasar Indonesia mampu masuk ke fase pemulihan,”

kata Syafruddin, Selasa (16/6/2026).

Saran Kebijakan Moneter BI

Dengan kondisi rupiah saat ini, Syafruddin menilai BI belum perlu menaikkan suku bunga lagi pada Rapat Dewan Gubernur pekan ini. Alasan yang dikemukakan meliputi perbaikan NDF jangka pendek, penurunan volatilitas, yield SBN 10 tahun yang turun di bawah 7%, dan koreksi tajam harga minyak.

“Kondisi ini memberi ruang bagi BI untuk menahan BI Rate di 5,5% sambil mempertahankan komunikasi yang tegas,” ujar Syafruddin.

Ia menambahkan, kenaikan suku bunga yang terlalu cepat dapat menekan pertumbuhan kredit, konsumsi, dan ekspektasi pertumbuhan—faktor yang masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan ekonomi domestik.

Namun, Syafruddin memperingatkan BI juga tidak boleh memberi sinyal longgar karena risiko pelemahan rupiah masih ada hingga Rp18.000 per dolar AS. Selain itu, premi risiko investasi (credit default swap) belum kembali ke zona rendah, dan harga emas yang naik menunjukkan pasar global masih mencari perlindungan.

Menurutnya, pilihan paling logis adalah menahan suku bunga dengan bias stabilisasi yang kuat, sambil memastikan kesiapan intervensi valuta asing, menjaga daya tarik dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), mengelola likuiditas, dan membuka opsi kenaikan lebih lanjut hanya jika rupiah menembus Rp17.900–18.000 per dolar AS atau harga minyak melonjak tajam.

“Dengan strategi itu, BI menjaga kredibilitas tanpa membebani ekonomi secara berlebihan,”

tutup Syafruddin.