PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi menyelesaikan registrasi pencatatan sekunder dalam bentuk Hong Kong Depositary Receipts (HDR) di Bursa Efek Hong Kong pada 16 Juni 2026.

Pihak perusahaan menyatakan pencatatan HDR bukan penerbitan saham baru melainkan konversi sebagian saham milik pemegang saham minoritas existing menjadi kupon yang diperdagangkan di Hong Kong. Dengan mekanisme ini, menurut keterbukaan informasi, tidak terjadi dilusi maupun tambahan modal bagi EMAS.

Siapa Pemegang Saham Penjual

Penjualan HDR akan dilakukan oleh 12 pemegang saham minoritas existing. Empat di antaranya disebut afiliasi, yaitu Winato Kartono (Komisaris EMAS), Hardi Wijaya Liong (Direktur pengendali MDKA), serta PT Nugraha Eka Kencana dan PT Unitras Kapital Indonesia yang masing-masing terafiliasi dengan pengendali.

Sisanya delapan pihak non-afiliasi terdiri dari PT Nusantara Indah Cemerlang, PT Bintang Delapan Harmoni, PT Deze Trading Indonesia, Continuum SPC, Gem Hong Kong International Co., Ltd., Sherman Mineral Trading Co., Ltd., Alexander Ramlie, dan Edi Permadi.

Batasan Penawaran dan Tujuan Pencatatan

Perusahaan menegaskan penawaran HDR ini tidak termasuk penawaran umum menurut Undang-Undang Pasar Modal Indonesia dan tidak ditawarkan atau dijual kepada warga negara maupun entitas Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (17/6/2026), manajemen menyatakan pencatatan HDR diharapkan memperluas akses EMAS kepada investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, serta memberi fleksibilitas dalam akses permodalan untuk mendukung pertumbuhan di masa depan.

“Pencatatan ini dilakukan demi kepentingan terbaik perseroan, karena diyakini dapat memperkuat platform pasar modal dan profil internasional perseroan, memperluas dan mendiversifikasi basis pemegang saham melalui akses terhadap investor institusional global,”

Dokumen keterbukaan juga menyebut pencatatan HDR bertujuan memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai kerangka internasional serta mendukung rencana pertumbuhan jangka panjang, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku dan kondisi pasar.