Berita

Guru Besar UI Nilai Langkah KBRI London Laporkan Bintang Porno Bonnie Blue ke Otoritas Inggris Sudah Tepat

Advertisement

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London yang melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris sudah tepat. Laporan tersebut menyusul aksi provokatif yang diduga dilakukan bintang porno itu di depan Gedung KBRI London.

Penilaian Ahli Hukum Internasional

“Kalau menurut saya langkah yang diambil oleh KBRI London sudah tepat,” kata Hikmahanto kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025).

Hikmahanto menjelaskan bahwa kewenangan penentuan ada pada aparat penegak hukum di Inggris. Menurutnya, polisi Inggris yang akan menentukan apakah ada unsur pidana dari sikap yang dilakukan Bonnie Blue.

“Tinggal polisi Inggris melihat apakah ada unsur pidana dari yang dilakukan berdasarkan hukum Inggris. Kita hanya bisa menunggu saja,” ujarnya.

Kasus Perorangan, Bukan Antar Negara

Lebih lanjut, Hikmahanto menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi karena merupakan ranah perorangan, bukan antar negara.

“Tidak bisa (diplomasi). Soalnya bukan antar negara ini,” ungkapnya.

Advertisement

Ia lantas menyertakan pemberitaan pada tahun 2012 ketika bendera Amerika Serikat diinjak-injak massa di Jakarta yang mengecam film ‘Innocence of Muslims’. Berkaca dari peristiwa tersebut, Indonesia tidak dapat melakukan tindakan diplomasi dengan negara terkait.

“Kita di Indonesia saja kalau kejadian yang sama tidak bisa dilakukan tindakan diplomasi,” tegasnya.

KBRI London Ajukan Laporan Resmi

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa KBRI London telah melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris. Laporan ini terkait aksi provokatif yang dilakukan bintang porno tersebut di depan gedung KBRI London.

Dilansir Antara, Rabu (24/12/2025), Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne જણાવ્યું bahwa Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas Bonnie Blue yang terjadi pada 15 Desember 2025 waktu setempat. Ia menambahkan bahwa Bonnie Blue diduga telah melecehkan simbol nasional dan rekamannya beredar luas di media sosial.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,” kata Yvonne.

Advertisement