Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai gangguan pasokan listrik belakangan ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem ketenagalistrikan nasional secara mendasar. Organisasi yang membina lebih dari 170 kawasan industri di seluruh Indonesia itu menekankan keandalan energi kini menjadi fondasi daya saing ekonomi, bukan sekadar layanan publik.
HKI mengingatkan sejumlah kawasan industri—dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga wilayah timur—menjadi rumah bagi ribuan perusahaan manufaktur, petrokimia, logistik, makanan dan minuman, elektronik, otomotif, mineral, pusat data, serta industri berteknologi tinggi yang sangat bergantung pada pasokan listrik stabil.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan gangguan listrik, walau hanya beberapa menit, dapat menimbulkan dampak ekonomi besar yang tak selalu tampak secara langsung. Proses produksi modern berjalan terintegrasi dan berkesinambungan; ketika aliran listrik terputus, bukan hanya mesin yang berhenti, melainkan pula bahan baku bisa rusak, produk gagal diproses, jadwal pengiriman tertunda, dan rantai pasok terganggu.
“Pada industri tertentu seperti petrokimia, baja, semikonduktor, pusat data, farmasi, maupun industri berbasis proses berkelanjutan, gangguan listrik bahkan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar karena memerlukan waktu panjang untuk mengembalikan operasi ke kondisi normal,” ujar Akhmad, Senin (22/6/2026).
Permintaan Akses Wilus dan Pembangkit Mandiri
HKI menilai tantangan itu akan semakin besar seiring masuknya investasi yang membutuhkan tingkat keandalan listrik tinggi—misalnya proyek hilirisasi mineral, kendaraan listrik, pembangunan pusat data, industri kecerdasan buatan, industri kimia dasar, dan manufaktur berteknologi tinggi.
Untuk itu, HKI mendorong fase baru dalam sistem ketenagalistrikan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Salah satu langkah strategis yang diajukannya adalah memberi kemudahan bagi kawasan industri memperoleh wilayah usaha ketenagalistrikan (Wilus) dan izin membangun pembangkit listrik sendiri sesuai kebutuhan kawasan.
HKI menyatakan banyak kawasan industri memiliki kemampuan finansial dan kesiapan teknis untuk mengembangkan sistem ketenagalistrikan mandiri yang terintegrasi dengan jaringan nasional. Namun menurut organisasi itu, proses perizinan dan regulasi saat ini belum memberi ruang yang cukup bagi pengembangan model tersebut.
Akhmad menegaskan usulan membuka akses bagi kawasan industri bukan bermaksud mengurangi peran Perusahaan Listrik Negara. “PLN tetap menjadi tulang punggung sistem kelistrikan nasional yang memiliki peran sangat strategis dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Hal yang diperlukan adalah perubahan paradigma dari sistem yang sepenuhnya terpusat menjadi sistem yang lebih kolaboratif,” katanya.
Ikuti Ihram.co.id
