PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyerahkan manfaat klaim asuransi kredit sebesar Rp394,2 juta kepada ahli waris almarhum Iwannuddin Mansyur, nasabah Bank Sulselbar Cabang Takalar. Penyerahan dilakukan secara simbolis di kantor pusat Bank Sulselbar.

Pembayaran klaim ini dikatakan sebagai bagian dari komitmen IFG Life dan Bank Sulselbar untuk memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dan keluarga, sehingga dapat meringankan beban saat menghadapi risiko yang tidak terduga.

Direktur Bisnis Individu merangkap Plt. Direktur Bisnis Korporasi IFG Life, Fabiola Noralita, menyatakan pembayaran klaim adalah wujud nyata dari janji perlindungan yang diberikan kepada pemegang polis.

“Di balik setiap polis terdapat harapan dan tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada keluarga. Untuk itu, IFG Life berkomitmen untuk memastikan setiap kewajiban kepada nasabah dan ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fabiola.

Fabiola menambahkan bahwa pembayaran klaim membantu keluarga menjaga keberlangsungan rencana keuangan yang telah dibangun.

Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar, Dwi Zulkarnain, mengatakan kolaborasi antara Bank Sulselbar dan IFG Life merupakan upaya menghadirkan layanan keuangan yang lebih komprehensif bagi nasabah.

“Kami percaya bahwa layanan perbankan yang baik tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga menghadirkan perlindungan yang dapat memberikan ketenangan bagi nasabah dan keluarganya. Karena itu, kami mengapresiasi komitmen IFG Life dalam memenuhi hak ahli waris sesuai manfaat yang dijanjikan,” kata Dwi.

Ahli waris almarhum, Nuraeni Iwannuddin, menyampaikan terima kasih atas proses penyelesaian klaim dan pendampingan yang diberikan selama pengajuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sulselbar dan IFG Life atas bantuan dan pendampingan selama proses pengajuan klaim. Manfaat yang kami terima sangat berarti bagi keluarga dan memberikan ketenangan di tengah situasi yang kami hadapi,” jelas Nuraeni.

IFG Life menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk perlindungan yang relevan melalui kerja sama bancassurance dengan berbagai institusi perbankan, dan menyebut pembayaran klaim ini sebagai salah satu bentuk kehadiran perusahaan dalam melindungi masyarakat.