Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, setelah selebgram Inara Rusli mencabut laporannya terkait dugaan penipuan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pencabutan laporan tersebut.
Klarifikasi dan Gelar Perkara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi. “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” ujar Budi Hermanto pada Senin (29/12/2025).
Proses pencabutan laporan Inara Rusli dilakukan pada siang hari setelah ia menyerahkan surat pencabutan kepada penyidik. “Iya benar hari ini datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” bebernya.
Perdamaian Antarkeluarga Jadi Kunci
Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi diambil setelah adanya pertemuan antar keluarga. Hal ini diungkapkan oleh Inara Rusli sendiri, yang menegaskan bahwa proses perdamaian telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Iktikad Baik Terlapor Membuahkan Kesepakatan
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari iktikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.





