PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Seluruh laba bersih dialokasikan menjadi laba ditahan dan cadangan umum untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis jangka panjang.

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada 15 Juni 2026. Rapat juga menyetujui seluruh mata acara yang diajukan manajemen, termasuk perubahan susunan Dewan Komisaris.

Alasan Menahan Laba

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, mengatakan kebijakan menahan laba diambil secara prudent di tengah dinamika industri aset kripto pada 2026. Dana ditahan akan dipakai untuk memperkuat likuiditas perseroan sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur dua entitas anak usaha, yakni PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

“Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian. Kami memandang kas ini sebagai bekal penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha kami, dan memastikan perseroan tetap tangguh menghadapi dinamika pasar. Kami memilih memprioritaskan fundamental bisnis jangka panjang demi penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham,”

Ade menuturkan langkah ini mencerminkan fokus perusahaan pada penguatan fondasi bisnis dan tata kelola di tengah persaingan di sektor aset keuangan digital. Perseroan menilai penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan usaha.

Perubahan Dewan Komisaris

Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dari jabatan Komisaris dan mengangkat Aaron Ang Nio sebagai Komisaris baru. Ade menyampaikan apresiasi atas kontribusi Silvano dan menyambut kehadiran Aaron, yang diharapkan memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola perusahaan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi Bapak Silvano Winston Rumantir selama ini. Pada saat yang sama, kami menyambut kehadiran Bapak Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris. Kami meyakini perspektif baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di perseroan,”

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi COIN adalah sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris: Komisaris Utama dan Komisaris Independen: John A. Prasetio; Komisaris: Aaron Ang Nio
  • Direksi: Direktur Utama: Ade Wahyu; Direktur: Adri P. Martowardojo; Direktur: Abraham Ardian Nawawi

Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, menyetujui laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2025.

Perseroan menegaskan akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis dan memperkuat ekosistem aset kripto yang terintegrasi melalui pengembangan Bursa Kripto CFX dan Kustodian Koin Indonesia, dengan tujuan menjaga pertumbuhan yang sehat dan meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham jangka panjang.