Sebagian besar kemasan produk rokok elektronik yang beredar di Indonesia menggunakan elemen desain yang berpotensi menarik minat remaja. Temuan itu tercatat dalam penelitian Institute for Global Tobacco Control, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, yang melakukan survei di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Tobacco Control menganalisis 825 produk rokok elektronik dan menyimpulkan 58% kemasan mengandung elemen visual yang dinilai ramah bagi kalangan muda, termasuk karakter kartun, animasi, meme, tipografi unik, serta nama merek yang terdengar menyenangkan.

Beberapa kemasan menampilkan ilustrasi telinga kelinci, ornamen berkilau, dan rujukan pada mainan atau video gim. Lebih dari dua pertiga kemasan juga menampilkan ilustrasi yang menggambarkan rasa tertentu.

Dominasi Varian Rasa

Penelitian tersebut menemukan 96% produk mencantumkan sedikitnya satu varian rasa pada kemasannya. Rasa buah-buahan dan makanan penutup paling dominan, sementara hampir seperempat produk menggunakan istilah concept flavors seperti tropical breeze atau dark sparkle.

Profesor Katherine Clegg Smith, PhD, dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, menekankan perlunya pengaturan yang membatasi penggunaan elemen pemasaran pada kemasan rokok elektronik.

— “Persyaratan peringatan kesehatan bergambar berukuran besar tidak hanya bertujuan mencegah konsumen baru menggunakan rokok elektronik dan meningkatkan kesadaran terhadap risikonya, tetapi juga membatasi penggunaan elemen visual yang dimanfaatkan industri untuk memasarkan produknya di Indonesia,”

Implikasi Aturan Nasional

Penelitian ini juga menyoroti pentingnya implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pengendalian produk tembakau dan nikotin. Aturan tersebut mengatur peringatan kesehatan bergambar yang menutupi 50% kemasan rokok elektronik, menaikkan batas usia pembelian menjadi 21 tahun, melarang penggunaan perisa selain tembakau, membatasi iklan di media sosial, serta menetapkan batas maksimum kadar nikotin dan tar.

Beberapa ketentuan, khususnya mengenai peringatan kesehatan bergambar pada kemasan, masih dalam tahap implementasi.

Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPT-APMI) Kementerian Kesehatan, Dr. Sumarjati Arjoso, mengatakan pembatasan penggunaan perisa dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi daya tarik rokok elektronik di kalangan remaja.

“Kami memperkirakan pelarangan perisa non-tembakau akan memberikan dampak signifikan terhadap pemasaran produk tembakau, terutama yang menyasar remaja. Regulasi ini perlu diterapkan secara konsisten karena industri tembakau menjadikan perisa sebagai salah satu strategi utama pemasaran di Indonesia,”

Sumarjati menambahkan hasil penelitian memperkuat bukti bahwa desain kemasan dan perisa masih menjadi instrumen utama pemasaran rokok elektronik kepada generasi muda.

Perubahan Pasar dan Kekhawatiran Publik

Rokok elektronik awalnya diposisikan sebagai alternatif yang diduga lebih aman bagi perokok tembakau konvensional. Namun industri kemudian mengalihkan fokus pemasaran ke gaya hidup (lifestyle), tren fesyen, dan modernitas.

Strategi pemasaran yang memanfaatkan elemen visual pop, warna cerah, perangkat mirip mainan atau USB, serta ribuan variasi rasa manis, menurut penelitian, berkontribusi pada peningkatan pengguna baru di kalangan pelajar dan remaja yang sebelumnya bukan perokok.

Kondisi itu dinilai menempatkan Indonesia pada risiko meningkatnya prevalensi penggunaan nikotin di kalangan Generasi Z dan Generasi Alfa. Para peneliti menyatakan temuan ini dapat menjadi landasan ilmiah bagi upaya mempercepat pelaksanaan ketentuan di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, termasuk pengetatan aturan kemasan polos atau perluasan peringatan bergambar.