Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui digitalisasi untuk mencegah praktik transaksional. Inisiatif ini dipaparkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri.
Aplikasi Signal dan SINAR Jadi Kunci Digitalisasi
Salah satu terobosan digital yang telah diluncurkan adalah aplikasi Signal (Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Kendaraan). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai urusan terkait kendaraan, termasuk pembayaran pajak, hanya melalui satu genggaman. “Digital Korlantas dari satu genggaman data yang ada di Korlantas yang mempermudah pelayanan masyarakat khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak itu ada platform ‘Signal’,” jelas Irjen Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Irjen Agus menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menciptakan terobosan baru dalam pelayanan Polri. Ia memiliki mimpi besar agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat semudah membeli pulsa. “Kami juga bermimpi, bayar pajak itu semudah membeli pulsa. Pola-pola seperti ini tidak bersentuhan, tetapi prosesnya bisa,” imbuhnya.
Selain Signal, Korlantas juga menghadirkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk mengurus SIM. “Ini tidak harus datang, tetapi pada saat dia menggunakan aplikasi ini kita sudah bisa melayani,” katanya.
Pendekatan Humanis dalam Operasi Keselamatan
Menyinggung pelaksanaan operasi keselamatan, seperti dalam Operasi Lilin untuk Natal dan Tahun Baru, Irjen Agus menekankan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum semata. Pendekatan humanis juga menjadi prioritas dalam setiap tindakan.






