Kementerian Perhubungan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk menutup kebutuhan prioritas yang belum tercakup dalam Pagu Indikatif 2027. Pagu Indikatif Kemenhub untuk 2027 tercatat sebesar Rp28,34 triliun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwogandhi menyampaikan angka itu dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia merinci komposisi pagu indikatif menurut program dan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Kebutuhan Anggaran dan Gap
Menurut Dudy, komposisi pagu indikatif 2027 terdiri dari program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun (67,38%), dukungan manajemen Rp7,60 triliun (26,84%), serta pendidikan dan vokasi Rp1,63 triliun (5,78%).
Jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana strategis 2027 sebesar Rp46,21 triliun, terdapat gap Rp17,87 triliun atau 38,67%. Dibandingkan kebutuhan pagu sebesar Rp55,16 triliun, gap mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62%.
“Dapat kami sampaikan dari Pagu Indikatif sebesar Rp28,34 triliun terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi. Kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari dukungan keselamatan sebesar Rp7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp9,17 triliun, layanan keperintisan sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2 triliun,” ujar Dudy.
Untuk menutup kekurangan itu, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran Rp20,11 triliun yang diarahkan untuk aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian.
Target Zero ODOL 2027
Kemenhub juga memperkuat kebijakan menuju zero penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) pada 2027. Pendekatan yang disiapkan bersifat menyeluruh dari hulu hingga hilir guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi logistik nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan penanganan ODOL tidak boleh bersifat parsial. “Banyak yang melihat masalah ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi semua pihak harus melihat hal itu sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya,” kata Aan.
Aan menyebut penanganan menyeluruh tersebut didasarkan pada rencana aksi yang telah disusun pemerintah dan sedang diproses oleh pemangku kepentingan terkait.
Respons DPR dan Pengamat
Dalam rapat pembahasan RKA-K/L dan RKP 2027, Komisi V DPR RI mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi mitra kerja sektor infrastruktur dan transportasi. Kemenhub memperoleh pagu indikatif Rp28,349 triliun, namun mengajukan kebutuhan anggaran Rp55,162 triliun.
Ketua Komisi V Lasarus menyatakan pihaknya memahami kebutuhan tersebut dan akan berupaya menambah alokasi dalam RAPBN 2027 sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyoroti adanya deadlock anggaran sejak 2021–2026 yang mencapai Rp37,12 triliun jika dirata-rata.
“Pembangunan infrastruktur dan sektor transportasi nasional merupakan kebutuhan strategis yang harus terus dikembangkan,” ujar Lasarus, seraya mendorong Kemenhub mencari alternatif pendanaan selain APBN untuk membiayai program transportasi nasional.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai anggaran Kemenhub belum berpihak pada pemenuhan keselamatan transportasi. Ia menyoroti kebutuhan konsistensi anggaran untuk program jangka panjang seperti pemindahan pengguna transportasi pribadi ke transportasi publik dan program angkutan perintis.
“Dibutuhkan keseriusan pemerintah dengan keberpihakan anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat akan transportasi,” kata Djoko, sambil menekankan pentingnya pengawasan keselamatan dan keberlanjutan program layanan publik transportasi.
Serapan Anggaran 2026
Menhub Dudy memastikan penyerapan anggaran 2026 di Kementerian Perhubungan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pagu awal 2026 sebesar Rp28,49 triliun dengan pagu efektif Rp28,09 triliun.
Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27% dari pagu efektif. Dudy menyatakan perkembangan penyerapan cukup baik, terutama pada subsidi transportasi perintis dan proyek prioritas nasional, meski terdapat tantangan seperti proses kontrak dan pengadaan serta revisi anggaran.
Dudy merinci distribusi pagu efektif 2026 ke unit kerja Eselon I: Ditjen Perhubungan Laut Rp10,64 triliun (37,88%); Ditjen Perkeretaapian Rp4,95 triliun (17,61%); Ditjen Perhubungan Udara Rp4,67 triliun (16,61%); Ditjen Perhubungan Darat Rp4,53 triliun (16,14%); Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp2,52 triliun (8,98%); Sekretariat Jenderal Rp473 miliar (1,68%); Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp118 miliar (0,42%); Badan Kebijakan Transportasi Rp105 miliar (0,37%); dan Inspektorat Jenderal Rp86 miliar (0,31%).
Ikuti Ihram.co.id
