Kementerian Keuangan menolak tawaran pembiayaan senilai US$30 miliar dari International Monetary Fund (IMF) dengan alasan kondisi fiskal dan perekonomian Indonesia dinilai masih kuat dan belum membutuhkan fasilitas darurat tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengatakan fasilitas IMF pada dasarnya ditujukan bagi negara yang menghadapi risiko atau tekanan ekonomi tinggi.

Alasan Penolakan

Herman menjelaskan, “Karena nature-nya mereka (IMF) melihatnya dari sisi risiko. Karena mereka itu produk utamanya adalah pembiayaan untuk menghadapi risiko.” Ia menyebut pemerintah menilai saat penawaran itu, kondisi nasional belum termasuk darurat yang membutuhkan pembiayaan semacam itu.

Herman menambahkan, “Kalau kita terima pembiayaan itu, artinya pembiayaan itu pembiayaan untuk menghadapi kondisi dengan risiko tinggi. Kita kondisi masih terkendali, kita tumbuh waktu itu bisa kencang, terus ditawarin pendanaan darurat gitu, ya tentu saja, with all due respect, kita belum butuh saat itu.”

Penawaran Diutus Saat Pertemuan Internasional

Tawaran pembiayaan US$30 miliar itu disampaikan ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rangkaian IMF-World Bank Spring Meeting pada 13-17 April 2026 di Washington DC. Nilai tersebut setara lebih dari Rp500 triliun.

Purbaya sebelumnya menyatakan pemerintah menolak tawaran itu karena posisi kas negara masih memadai untuk menghadapi tekanan ekonomi global.

Kekuatan Fiskal Menjadi Pertimbangan

Purbaya mengatakan pemerintah memiliki cadangan kas yang cukup. “Saya bilang sama dia, sekarang saya belum butuh karena saya sendiri punya persediaan hampir US$25 miliar untuk negara kita sendiri. Jadi aman,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, pengelolaan kas negara yang disiplin dan saldo anggaran lebih (SAL) merupakan bagian dari ketahanan fiskal yang membuat akses pembiayaan darurat tidak diperlukan saat ini.

Perbedaan Karakter Pembiayaan

Herman juga memaparkan perbedaan karakter antara pembiayaan IMF dan lembaga multilateral lain. Ia menyebut Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) lebih fokus pada pembiayaan proyek, sedangkan Bank Dunia memiliki mandat yang lebih luas, yang mencakup pembiayaan pembangunan selain penanganan risiko.

“Bedanya kalau IMF itu dia memang lebih menekankan pada sisi risk-nya. Kalau World Bank itu dia ada sisi risk-nya, tetapi ada juga sisi development-nya,” kata Herman.