Pemerintah membuka peluang penyesuaian atau penurunan harga tiket pesawat domestik menyusul meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kondisi itu berpotensi menurunkan harga minyak dunia dan memberi ruang bagi maskapai menekan biaya operasional.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak global secara berkala karena fluktuasi harga minyak langsung memengaruhi kebijakan harga tiket di dalam negeri.
“Tentu kita masih pantau, karena situasi konflik itu masih naik turun. Namun, pastinya kita akan melakukan penyesuaian karena hal ini sangat berpengaruh pada harga tiket,” ujar Suntana pada Jumat (26/6/2026).
Avtur Menjadi Komponen Biaya Dominan
Suntana menjelaskan bahan bakar, atau avtur, merupakan salah satu struktur biaya paling dominan dalam operasional penerbangan. Penurunan harga minyak mentah dunia disebutnya akan memberi ruang bagi maskapai untuk menekan beban biaya.
“Kami akan menyesuaikan karena sekitar 40% komponen biaya operasional penerbangan itu ada pada harga tiket (yang dipengaruhi bahan bakar),” kata Wamenhub Suntana.
Kesepakatan Damai AS-Iran
Sinyal penurunan harga minyak menguat setelah Iran dan AS menandatangani memorandum kesepakatan secara jarak jauh pada 18 Juni 2026 dini hari. Kesepakatan itu resmi mengakhiri konflik militer kedua negara yang berlangsung sejak 28 Februari 2026.
Dalam perjanjian damai tersebut, kedua pihak menyepakati beberapa poin penting:
- Pencabutan blokade: AS diberikan tenggat waktu untuk mencabut blokade angkatan lautnya.
- Pemulihan jalur laut: Iran berkewajiban memulihkan jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz.
- Komitmen nuklir: Iran berkomitmen untuk tidak mengembangkan atau memperoleh senjata nuklir.
Proses negosiasi lanjutan terkait isu nuklir dijadwalkan kembali dalam 60 hari. Bagi Teheran, salah satu target diplomasi adalah pencabutan berbagai sanksi ekonomi yang diharapkan dapat menstabilkan pasokan minyak global.
Dampak Pada Harga Tiket Domestik
Isu tingginya harga tiket pesawat di Indonesia menjadi keluhan publik dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicu utama adalah mahalnya harga avtur domestik dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara.
Ketika konflik militer antara AS dan Iran pecah pada Februari 2026, harga minyak mentah dunia sempat melonjak tajam akibat kekhawatiran gangguan pasokan di Selat Hormuz. Kenaikan itu menambah tekanan pada industri penerbangan nasional yang baru pulih.
Dengan porsi biaya avtur yang mencapai 40% dari total beban operasional maskapai, pemerintah sebelumnya mempertahankan tarif batas atas yang tinggi. Tercapainya kesepakatan damai pada Juni 2026 diharapkan dapat menstabilkan harga energi global sehingga meringankan beban operasional maskapai dan memungkinkan harga tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
Ikuti Ihram.co.id
