Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan akan mengerahkan jaringan pegawainya di seluruh daerah untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus pengawasan diarahkan pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG agar penggunaan anggaran terjaga akuntabilitasnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya menyusul laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengenai kendala pengawasan MBG di daerah. “Rupanya mereka (BGN) susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menjelaskan Kemenkeu memiliki pegawai yang tersebar di kabupaten dan kota sehingga dianggap mampu memperkuat pengawasan. Penguatan akan melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” kata Purbaya.
Tim tersebut akan memantau operasional dapur MBG, termasuk penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangannya. Menurut Purbaya, pengawasan dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan.
Purbaya menyatakan keterlibatan Kemenkeu diharapkan membuat mekanisme pengawasan lebih terstruktur sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan jika pengawasan hanya dilakukan oleh BGN.
Ihram.co.id — “Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita gak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest,”
Bisa Merekomendasikan Penutupan SPPG
Hasil pemantauan lapangan akan disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi. Jika ditemukan dapur MBG bermasalah, tim Kemenkeu dapat memberikan rekomendasi, termasuk penghentian operasional SPPG.
“Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak? Kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau (hasil pantauan dapur SPPG) jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup,” ujar Purbaya.
Selain pengawasan, Purbaya menyampaikan BGN juga tengah menyiapkan langkah efisiensi lanjutan dalam pelaksanaan MBG, meski besaran penghematan belum dipaparkan dan akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN.
“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia ke sini melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” kata Purbaya.
Purbaya menyatakan mendukung upaya efisiensi selama tidak mengurangi efektivitas program dan menegaskan usulan pemotongan anggaran berasal dari BGN, bukan Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, anggaran Program MBG tahun 2026 berkurang hampir Rp 40 triliun setelah penajaman anggaran. Dari pagu awal Rp 268 triliun, anggaran yang tersedia menjadi Rp 228,38 triliun setelah sekitar Rp 39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya program ini sempat disebut memiliki pagu hingga Rp 335 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat sebelum pemangkasan anggaran.
Ikuti Ihram.co.id
