Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan membentuk 80.000 unit di seluruh Indonesia dan diproyeksikan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja hingga 2029.

Selain mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa, program ini diharapkan menjadi instrumen penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan setiap unit KDKMP akan menempatkan satu manajer yang direkrut secara nasional serta 17 tenaga kerja lokal yang diprioritaskan berasal dari desa setempat.

— “Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat,”

Qodari mengatakan jika target pembangunan 80.000 unit koperasi tercapai pada 2029, maka program tersebut berpotensi menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Skema Pendanaan dan Tahap Pelaksanaan

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan mekanisme pembiayaan KDKMP bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

“Tidak, yang perlu dievaluasi apanya begitu lho? Koperasi Desa Merah Putih ini kan mekanismenya bukan APBN. Jadi enggak ada kaitannya dengan APBN,”

Misbakhun menjelaskan sumber pendanaan program datang dari beberapa saluran, termasuk melalui Agrinas, kredit perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta sebagian dukungan Dana Desa.

“Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa,”

Ia menambahkan KDKMP masih dalam tahap awal pelaksanaan sehingga fokus saat ini diarahkan pada kualitas operasional agar koperasi berjalan berkelanjutan.

Misbakhun menyebut sekitar 11.000 unit koperasi telah dibangun, namun baru sekitar 1.000 unit yang mulai beroperasi. Karena itu, pengembangan program lebih menitikberatkan pada kualitas pengelolaan dibanding sekadar mengejar jumlah koperasi.

“Kan ini baru berjalan, baru tahun ini KDMP itu dijalankan. Pak Ferry mengatakan ada 11.000 yang sudah dibangun, kemudian dioperasionalkannya baru 1.000 dan ini kan harus kualitatif bukan kuantitatif,”

Tujuan Program

Misbakhun menyatakan KDKMP menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem distribusi barang dan jasa yang berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

“Koperasi itu sebagai bentuk badan usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi kemasyarakatan. KDMP menjadi sebuah kebijakan negara, dioperasionalkan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan oleh negara tapi untuk kepentingan masyarakat yang luas,”