Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu muncul setelah pagu indikatif lembaga antirasuah mengalami penurunan sekitar 22% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kebutuhan dana tambahan diajukan untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga, seiring berkurangnya alokasi pada sejumlah pos belanja, termasuk program pencegahan korupsi dan belanja barang.
“Kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul,” ujar Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dukungan terhadap kebutuhan anggaran lembaga negara menjadi relevan dengan pengajuan tambahan tersebut.
Ihram.co.id — “Beliau memberikan sebuah statement berapa pun yang dibutuhkan. Oleh karena itu, berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan atau pengusulan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar Rp762,30 miliar,” kata Setyo.
Respons muncul dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang menanggapi pernyataan Presiden itu secara bercanda. Sahroni menyarankan agar KPK mengajukan jumlah yang lebih besar.
“Saran saya, Pak, karena Pak Presiden sudah ngomong, kalau bapak tampilkan di paparan tadi kan minta berapa saja dikasih. Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak. Tanggung, Pak,” kata Sahroni disambut tawa di ruang rapat.
Sahroni bahkan berseloroh bahwa jika usulan besar itu tidak disetujui, rekaman pernyataan presiden bisa diputar kembali sebagai pengingat.
“Nanti kalau Pak Presiden enggak kasih, kita buka videonya. Nanti supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan kejaksaan anggarannya. Setuju enggak kita ke teman-teman? Setuju,” kata Sahroni.
Menanggapi guyonan tersebut, Setyo menegaskan KPK tidak berniat mengajukan anggaran berlebihan. Ia mengatakan lembaga hanya berharap kebutuhan yang telah dihitung dapat dipenuhi.
Setyo menambahkan pengajuan tambahan anggaran dilakukan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku, dengan tujuan mendukung pelaksanaan tugas KPK di bidang pencegahan, penindakan, pendidikan antikorupsi, serta penguatan kelembagaan pada 2027.
Ikuti Ihram.co.id
