Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Tekan Biaya Politik dan Cegah Korupsi dalam Pilkada, Apapun Mekanismenya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa hal terpenting bukanlah semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem yang diterapkan mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

KPK menghormati segala usulan yang muncul sebagai bagian dari dinamika sistem demokrasi. Namun, menurut Budi, fokus utama dari setiap sistem politik haruslah pada efektivitas pencegahan korupsi.

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” jelas Budi. Ia menambahkan, “Sebagaimana dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya.”

Budi Prasetyo lebih lanjut mengaitkan tingginya biaya politik dengan peningkatan risiko korupsi. Menurutnya, biaya politik yang membengkak dapat mendorong praktik pengembalian modal melalui tindakan yang melanggar hukum.

“Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” imbuhnya.

Advertisement

Usulan mengenai pilkada melalui DPRD sebelumnya mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025. Selain itu, partai berlambang pohon beringin ini juga mengusulkan pembentukan koalisi permanen.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12) lalu, menyatakan, “Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.”

Terkait pilkada, Bahlil mengemukakan, “Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.” Rapimnas Golkar juga merekomendasikan perbaikan dalam sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia.

Menindaklanjuti usulan tersebut, sejumlah elite partai politik, termasuk dari NasDem dan Gerindra, telah memberikan tanggapan positif.

Advertisement