Diskusi kebijakan yang berlangsung belakangan di Brussels dan Berlin menegaskan satu kenyataan: negara-negara kini sedang bergulat antara mempertimbangkan geopolitik atau geoekonomi dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
Kegalauan itu bukan tanpa alasan. Ketidakpastian global mendorong negara mengutamakan resiliensi ketimbang efisiensi, sehingga proses fragmentasi ekonomi internasional berlanjut dan merombak arsitektur rantai pasok yang terbentuk selama tiga dekade terakhir.
Perubahan Rantai Pasok
Perubahan tidak hanya terjadi pada tier-1 tetapi juga menjalar hingga tier-3 dari rantai pasok. Dampaknya nyata: tekanan daya saing industri meningkat, dan risiko kehilangan lapangan kerja di sektor manufaktur menguat.
Kecenderungan kembali ke kebijakan industri dan peran negara yang lebih besar atas nama ketahanan ekonomi membatasi ruang gerak pelaku usaha untuk merancang strategi bertahan yang fleksibel.
Dampak Pada Negara Berkembang
Kegelisahan itu bukan monopoli Eropa. Banyak negara maju dan berkembang menghadapi tantangan serupa, meski konteksnya berbeda-beda. Di Indonesia, kekhawatiran publik beberapa pekan terakhir berkisar pada keluarnya investasi asing, menurunnya daya saing industri, pemutusan hubungan kerja di kalangan menengah, serta melemahnya daya beli.
Gabungan faktor eksternal dan domestik tersebut turut menekan nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam beberapa minggu terakhir.
Kepastian Kebijakan Sebagai Pembeda
Perbedaan utama antara negara yang mampu bertahan dan yang tertinggal bukan semata ukuran pasar domestik atau kelimpahan sumber daya, melainkan kemampuan memberi kepastian kepada pelaku pasar.
Investor dan bisnis memberi premi lebih pada negara yang menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan konsisten. Mereka bersedia menanggung guncangan jangka pendek jika ada kepastian arah jangka panjang yang menjadi dasar perencanaan bisnis.
Langkah Yang Perlu Diambil Indonesia
Indonesia perlu menyusun bauran kebijakan yang matang untuk menghadapi fragmentasi global—bukan langkah yang dicari dari luar, dan bukan kebijakan sporadik atau impulsif.
Kata kunci yang sering disebut dalam berbagai diskusi adalah diversifikasi tujuan ekspor, sumber impor, dan sumber investasi, serta penguatan daya saing nasional. Tujuan akhirnya adalah membangun ketahanan menghadapi gejolak regional dan global.
Transparansi dan Konsistensi Regulasi
Semua upaya itu harus berakar pada kemampuan menjaga kredibilitas kebijakan dan menekan ketidakpastian regulasi. Pelaku usaha, investor, maupun BUMN membutuhkan iklim usaha yang transparan, konsisten, dan dapat diprediksi.
Perubahan regulasi yang tiba-tiba tanpa konsultasi serius berpotensi menggerus kepercayaan pasar dan memperburuk persepsi. Jika pola ini berulang, kredibilitas kebijakan domestik akan sulit dipertahankan di mata pelaku bisnis global.
Peluang Di Tengah Ketidakpastian
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa negara yang mampu menjaga kredibilitas kebijakan ekonominya memperoleh ruang manuver lebih luas saat fragmentasi dunia meningkat. Sebaliknya, menambah ketidakpastian domestik justru merugikan posisi negara tersebut.
Investor kini tidak hanya mencari insentif menarik; mereka juga mencari kepastian. Ketika risiko eksternal meningkat, kualitas kebijakan domestik menjadi faktor pembeda dalam keputusan investasi dan ekspansi usaha.
Pelajaran dari diskusi di Brussels dan Berlin sederhana: Indonesia mungkin tak bisa mengendalikan rivalitas geopolitik global, tetapi dapat mengendalikan kualitas kebijakan ekonominya sendiri. Dalam dunia yang semakin tak pasti, kejelasan arah, konsistensi kebijakan, dan kepercayaan pasar menjadi keunggulan strategis yang setara pentingnya dengan sumber daya alam atau ukuran pasar domestik.
Penulis pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional 2012–2014 & 2016–2020 dan Duta Besar RI untuk WTO 2014–2015. Tulisan di atas merupakan pendapat pribadi.
Ikuti Ihram.co.id
