Pemerintah mengambil langkah pengetatan kebijakan fiskal dan likuiditas untuk menjaga kelancaran ekonomi. Salah satu kebijakan utama adalah penambahan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga total mencapai Rp 400 triliun.

Kebijakan lain terkait rencana efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta langkah pengawasan oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program. Di pasar keuangan, rupiah justru menguat pada penutupan perdagangan.

1. Suntikan Likuiditas Rp 400 Triliun

Pemerintah akan menambah penempatan SAL di bank-bank Himbara menjadi total Rp 400 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penempatan dana itu bertujuan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan sehingga kemampuan perbankan menyalurkan kredit tetap terjaga. “Totalnya Rp 400 triliun. Itu juga atas petunjuk Bapak Presiden. Dia ingin ekonomi jalan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.

2. Pemotongan Anggaran MBG Terarah

Pemerintah mendukung rencana efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang diperkirakan nilainya berpotensi melebihi penghematan sekitar Rp 40 triliun yang telah dilakukan. Efisiensi diharapkan tidak mengorbankan keberlangsungan program.

Purbaya menyatakan usulan penghematan anggaran MBG datang dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN Nanik S Deyang saat pertemuan di Kementerian Keuangan.

3. Pegawai Kemenkeu Akan Awasi Dapur MBG

Untuk memastikan penggunaan anggaran MBG akuntabel, Kementerian Keuangan akan mengerahkan jaringan pegawainya di seluruh daerah untuk mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Pegawai Kemenkeu akan menyampaikan hasil pemantauan kepada BGN sebagai bahan evaluasi. Jika ditemukan SPPG bermasalah, tim dapat memberikan rekomendasi, termasuk penghentian operasional dapur.

4. Persaingan Bunga Deposito Berpotensi Meningkat

Kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) oleh Lembaga Penjamin Simpanan dinilai memberi ruang bagi bank untuk menawarkan bunga simpanan lebih kompetitif, yang dapat memanasnya persaingan bunga deposito.

Trioksa Siahaan, Senior Vice President Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), mengatakan ruang penyesuaian bunga simpanan berpotensi meningkatkan persaingan dalam menghimpun dana pihak ketiga, khususnya bagi bank yang mengalami tekanan likuiditas.

5. Rupiah Menguat di Tengah Ketegangan Eksternal

Nilai tukar rupiah menutup perdagangan Jumat, 26 Juni 2026, menguat 21 poin menjadi Rp 17.922 per dolar AS dari Rp 17.943 pada penutupan sebelumnya.

Penguatan terjadi meski ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah sebuah kapal kargo terkena proyektil di dekat Oman. Dari dalam negeri, pasar merespons positif rencana efisiensi anggaran MBG yang dipertimbangkan pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal.