JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumpulkan seluruh penyedia bibit perkebunan dari berbagai daerah untuk mempercepat program pengembangan perkebunan nasional seluas 870 ribu hektare. Program ini menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan menargetkan sejumlah komoditas strategis.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 9,95 triliun. Komoditas yang masuk dalam program antara lain kopi, kakao, tebu, kelapa, mete, pala, dan lada, menurut pernyataan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).

Amran menyebut program ini sebagai salah satu pengembangan perkebunan terbesar yang pernah dijalankan pemerintah. Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan, Kementerian Pertanian melibatkan unsur pengawasan dan penegak hukum.

Dalam pertemuan hadir unsur Satuan Tugas, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami minta ini dikawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita. Satu kali tanam, seperti kelapa, bisa panen sampai 30 sampai 60 tahun,” kata Amran.

Amran menegaskan kualitas bibit menjadi faktor paling krusial. Ia memperingatkan kesalahan pada tahap pembibitan dapat berdampak jangka panjang terhadap produktivitas perkebunan.

“Kalau salah di pembibitan, akan salah 30 tahun. Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun. Jadi pembibitan itu tidak boleh salah,” tegasnya.

Pemerintah berharap program ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong kesejahteraan petani. Amran memperkirakan sebagian besar tanaman yang dikembangkan akan mulai berproduksi dalam tiga sampai empat tahun.

“Insyaallah tiga sampai empat tahun ke depan sudah panen. Ini akan sangat luar biasa untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Komoditas Dengan Potensi Tinggi

Salah satu komoditas yang disoroti adalah kopi. Amran mencontohkan potensi peningkatan produksi jika target perluasan lahan dan pembibitan tercapai.

“Bayangkan kalau kopi produksinya dua ton per hektare. Dengan tambahan ratusan ribu hektare, peningkatannya tentu sangat tinggi,” kata Amran.

Keterlibatan KPK disebut penting untuk memperkuat aspek pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Amran menyampaikan KPK akan memberikan arahan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Nanti KPK akan memberikan arahan untuk pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Makanya kami koordinasi bukan saja dengan KPK, tetapi juga kepolisian dan kejaksaan. Kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Amran menilai pengembangan 870 ribu hektare tersebut dapat menjadi motor bagi peningkatan produksi komoditas ekspor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama, khususnya untuk kelapa.