Berita

Menteri Agus Andrianto Ajak Jajaran KemenImipas Fokus 15 Program Aksi 2026, Evaluasi Kinerja 2025

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggelar refleksi akhir tahun 2025, mengajak seluruh jajaran kementerian di Indonesia untuk fokus pada 15 program aksi di tahun 2026 serta mengevaluasi kinerja yang belum optimal.

Evaluasi Kinerja dan Pembelajaran

Dalam sambutannya di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, pada Senin (29/12/2025), Menteri Agus menekankan pentingnya menjadikan kelemahan dan kekurangan di tahun 2025 sebagai pembelajaran untuk perbaikan.

“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Menteri Agus. Ia menginstruksikan agar orientasi kerja seluruh pejabat, mulai dari Wakil Menteri hingga pejabat pratama yang telah menandatangani perjanjian kinerja 2026, diarahkan pada 15 program aksi yang telah ditetapkan.

Temuan Evaluasi Sektor Keimigrasian dan Permasyarakatan

Sekretaris Jenderal KemenImipas, Asep Kurnia, memaparkan hasil evaluasi kinerja yang mencakup sektor keimigrasian dan permasyarakatan. Beberapa kendala di sektor keimigrasian meliputi ‘war’ Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia (SDUWHV), penanganan pengungsi, perlindungan WNI di luar negeri dari perdagangan orang, maraknya pekerja migran non-prosedural, tuntutan kebijakan diaspora terkait hak-hak setara WNI, serta kuota paspor.

Sementara itu, di sektor permasyarakatan, evaluasi mencatat dampak bencana pada 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kendala lain termasuk tingkat hunian Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas ideal, keterbatasan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Langkah Strategis untuk 2026

Menteri Agus menegaskan pentingnya evaluasi mendalam pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026.

“Pada saat rapat koordinasi seluruh jajaran minggu yang lalu, kami sudah sampaikan evaluasi kinerja baik kepada jajaran di Imigrasi maupun jajaran di Permasyarakatan. Pada prinsipnya kepada mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi imigrasi, maupun tugas dan fungsi permasyarakatan,” jelas Menteri Agus.

Advertisement

Menteri Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang dihadapi kementeriannya. Ia optimis bahwa dengan keseriusan dan langkah strategis dalam menindaklanjuti masalah yang teridentifikasi, kontribusi KemenImipas akan semakin terasa bagi negara dan masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf. Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, (15 program kegiatan) yang kami ambil dari 13 program akselerasi yang sudah kami canangkan tahun 2025, (13 program akselerasi) tentunya ini merujuk kepada program Asta Cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kemudian kami sinkronkan dengan 8 program prioritas Bapak Presiden di tahun 2026, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas,” tutur Menteri Agus.

Rincian 15 Program Aksi 2026

Ke-15 Program Aksi 2026 KemenImipas terdiri dari 5 program di Direktorat Jenderal Imigrasi, 6 program di Direktorat Jenderal Permasyarakatan, dua program aksi di tingkat kementerian, satu program aksi di Sekretariat Jenderal, dan satu program aksi di BPSDM.

“Ini merupakan arah gerak Kemenimipas di 2026. Saya bermohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk ada kontribusi kita bersama agar bisa mensukseskan program aksi kemenimipas tahun 2026,” imbuh Menteri Agus.

Berikut adalah 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
  5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
  10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  14. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
  15. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

13 Program Akselerasi KemenImipas Sebelumnya

Sebanyak 13 program akselerasi KemenImipas yang telah dicanangkan Menteri Agus sejak awal menjabat antara lain:

  • Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
  • Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
  • Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan Untuk Menghasilkan Produk UMKM.
  • Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
  • Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding Dengan Solusi Yang Komprehensif.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik Di Bidang Keimigrasian Berbasis Digital.
  • Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara dengan Penerbangan Internasional.
  • Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
  • Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  • Pengembangan Lounge Khusus Untuk Pekerja Migran.
  • Bakti Sosial dengan Sasaran Di Wilayah Perbatasan.
  • Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional.
  • Meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Advertisement