Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menceritakan pengalamannya saat pertama kali menempati gedung yang kini menjadi kantor Kementerian HAM. Dalam sebuah kesempatan, Pigai berkelakar bahwa ia ‘merampas’ kantor tersebut. Lelucon ini disampaikan Pigai dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KemenHAM, Jakarta, pada Selasa (6/1/2026).
Sejarah Gedung Kantor KemenHAM
Pigai menjelaskan bahwa gedung yang ditempati Kementerian HAM ini sejatinya adalah hak milik kementerian tersebut. Menurutnya, pembangunan kantor ini dimulai pada era 1970-an atas nama Direktorat Perlindungan HAM, yang saat itu masih berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,” ujar Pigai.
Pengambilalihan Kantor
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan bahwa saat ia pertama kali menjabat, kantor tersebut dalam keadaan kosong. Ia kemudian menginstruksikan stafnya untuk menelusuri asal-usul pembangunan kantor tersebut.
“Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, ‘Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana’. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM,” tuturnya.
Mengetahui hal tersebut, Pigai kemudian berkelakar bahwa ia ‘merampas’ kantor itu dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia menegaskan bahwa kantor tersebut memang diperuntukkan bagi Kementerian HAM.
“Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,” pungkasnya.






