Depok – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Serda M dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban berinisial WAT (24) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat.
Kronologi Versi TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Serda M bersama warga mencurigai kedua korban. Kecurigaan ini timbul karena kedua korban yang datang ke wilayah tersebut diduga akan melakukan transaksi ilegal.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Tunggul melanjutkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Serda M dinilai berlebihan hingga menyebabkan kedua korban mengalami luka parah. Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden yang terjadi.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” kata Tunggul.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.
TNI AL menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum militer. Serda M saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer Kodaeral III dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujarnya.
Laporan Polisi
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan ini diterima oleh Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).
Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita. Sayangnya, korban WAT akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sementara korban DN masih dalam perawatan.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.






