Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang berujung pada kematian dua warga di Tapos, Kota Depok, yang melibatkan oknum anggota TNI AL berinisial Serda M. Sejauh ini, 12 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi kejadian.
Pemeriksaan Saksi dan Klarifikasi Informasi
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi, termasuk Ketua RT setempat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa penganiayaan tersebut.
“Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut,” ujar Made Budi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan korban dalam transaksi ilegal di lokasi kejadian. Namun, Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan tersebut. Made Budi menjelaskan bahwa informasi itu masih minim data pendukung dan tengah didalami lebih lanjut.
“Sehubungan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik, Humas Polres Metro Depok meralat pernyataan terkait dugaan keberadaan para korban di lokasi kejadian yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi ilegal,” tuturnya.
“Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” tambahnya.
Atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar, Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Made Budi menegaskan komitmen Polres Depok untuk mengungkap kasus ini secara transparan.
“Atas hal tersebut, Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar,” ucapnya.
“Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan,” tutupnya.
Kronologi Kejadian dan Korban
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban, WAT (24) dan DN (39), diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.
Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Sayangnya, korban berinisial WAT meninggal dunia saat menjalani perawatan. Sementara itu, korban lainnya masih dalam perawatan intensif.
Tanggapan TNI AL
Menanggapi insiden ini, Kadispen TNI AL Laksma Tunggul menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuhnya.
Tunggul memastikan bahwa oknum Serda M saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodaeral III untuk proses hukum militer.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujarnya.






