Pakar menilai pemerintah perlu memperkuat sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah, menindak korupsi secara konkret, serta menyiapkan pejabat birokrasi yang kompeten agar investasi asing lebih lancar.

Poin utama yang dikemukakan narasumber adalah bukan ketatnya aturan, melainkan inkonsistensi dalam pelaksanaannya yang menimbulkan ketidakpastian bagi investor.

Harryanto Aryodiguno, pakar hubungan internasional dan lektor kepala di Universitas President, mengatakan kejelasan aturan kerap kalah oleh penerapan yang tidak konsisten.

— “Jadi investor itu bukan takut betapa kerasnya peraturanmu, tapi yang ditakutkan adalah inkonsistensi,” kata Harryanto dalam diskusi “Membaca Surat Kamar Dagang Tiongkok Kepada Presiden RI: Potensi dan Tantangan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok”, Senin (15/6/2026).

Surat dari Kamar Dagang Tiongkok kepada Presiden berisi keluhan terkait hambatan yang dihadapi investor Tiongkok di Indonesia, mulai dari ketidakpastian regulasi, persoalan hukum yang kurang transparan, birokrasi visa yang rumit, hingga denda dan praktik pungutan liar.

Beberapa narasumber menyatakan masalah utama adalah inkonsistensi penegakan aturan dan benturan antara birokrasi pusat dan daerah, serta minimnya pemahaman lintas budaya antara pihak berwenang dan investor asing.

Harryanto menambahkan investor perlu melakukan adaptasi lokal, sementara pemilik wilayah di Indonesia juga perlu dipahami oleh calon investor.

“Oh ternyata kami berusaha atau berinvestasi di Indonesia, ya kami harus memahami bahwa di sini banyak sekali kegiatan keagamaan, misalnya, dan di setiap daerah meskipun mereka namanya NKRI di setiap daerah itu berbeda, nah itu yang mesti dikomunikasikan,” jelasnya.

Hilirisasi Dan Kepastian Regulasi

Padang Wicaksono, pakar ekonomi makro dari Universitas Indonesia, menyebut kebijakan hilirisasi sebagai peluang strategis jika dieksekusi dengan baik, khususnya untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai nilai.

“You (investor) mau ini semua, kita nggak mau lagi ekspor langsung, you bikin pabrik. Jadi, sumber daya alamnya dulu (yang dikelola sampai hilirisasi, itu semua dilakukan di Indonesia. Sebenarnya ini momentum,” ujar Padang.

Padang menekankan pentingnya certainty atau kepastian hukum bagi investasi. Menurutnya, adanya risiko dapat dikelola melalui manajemen dan mitigasi risiko, tetapi ketidakpastian dapat mengacaukan iklim investasi.

Aspek Budaya Bisnis

Dari sisi budaya bisnis, narasumber menyorot pentingnya kepercayaan jangka panjang dalam praktik bisnis Tiongkok, yang dikenal sebagai konsep guanxi. Perubahan aturan yang tiba-tiba berisiko merusak hubungan tersebut.

Jureynolds, pakar linguistik dan kepala program studi Sastra Tiongkok, mengatakan, “Itu akan berdampak untuk hubungan jangka panjang ke depannya.”

Ia merekomendasikan keberadaan mediator atau ahli komunikasi lintas budaya di kementerian sehingga kebijakan dapat diterjemahkan dan dikomunikasikan dengan lebih tepat kepada ekspatriat dan investor asing.

Potensi Pasar Dan Reformasi Birokrasi

Beberapa narasumber menilai Indonesia tetap memiliki daya tarik investasi yang kuat, antara lain karena ukuran pasar domestik dan inisiatif hilirisasi yang membuka peluang bagi pengembangan ekosistem industri baru seperti kendaraan listrik.

Bekti Nugroho, jurnalis sekaligus pengamat media, menilai reformasi birokrasi perlu ditunjang penempatan figur yang tepat pada posisi strategis.

“Reformasi birokrasi itu harus benar-benar dia pilih right man on the right place, nah supaya itu semuanya gampang saran saya sih beliau butuh super minister,” ujarnya.

Padang juga menekankan perlunya sinkronisasi tata laksana antara pusat dan daerah. Selain penguatan regulasi anti-korupsi, perbaikan cara berkomunikasi pemerintah dengan investor dianggap salah satu langkah penting untuk mengurangi gesekan dan meningkatkan kepercayaan.