Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita senjata tajam jenis celurit dari tangan para pelaku.
Kronologi Penangkapan
Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, penangkapan ini bermula saat tim kepolisian melakukan patroli rutin kewilayahan. Patroli tersebut menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan tindak kriminalitas di Jakarta.
“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan Melakukan patroli di wilayah Jalan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran,” ujar Yully kepada wartawan pada Senin (29/12/2025).
Mengetahui kehadiran polisi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, tim patroli segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang pemuda. Setelah melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
“Tim pun melakukan pengejaran dan tim mengamankan 4 pemuda, setelah melakukan penyisiran TKP dan pendalaman. Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tebet,” jelas Yully.
Tindak Lanjut dan Program Keamanan
Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Sementara itu, patroli rutin terus dilanjutkan dengan menyisir wilayah lain di Jakarta untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Yully menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Jakarta yang aman dan tertib, sesuai dengan program ‘Jaga Jakarta’ yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.






