CILEGON, Banten – Terduga pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman di Cilegon, Banten, berinisial HA (31), akhirnya mengakui perbuatannya saat dibawa polisi berkeliling lokasi kejadian. Pengakuan ini terungkap setelah polisi melakukan interogasi intensif terhadap tersangka.
Tersangka Mengaku Usai Penangkapan
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengonfirmasi pengakuan tersangka. “Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman,” ujar Firman saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Selain mengakui pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun tersebut, HA juga mengaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian lainnya. Menurut Firman, selama periode pengejaran, pelaku mengakui telah melakukan tiga kali pencurian, termasuk di rumah politikus PKS tersebut.
“Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu,” jelasnya.
Modus dan Alat yang Digunakan
Hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan saat beraksi, termasuk saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Alat-alat tersebut mengindikasikan niat pelaku untuk merampok.
“Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau,” ungkap Firman.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, ditemukan tewas di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut dengan 19 luka di tubuhnya, akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Penyelidikan kasus ini sempat menemui kendala, terutama minimnya saksi dan matinya sistem CCTV di rumah korban sejak tahun 2023. Tidak adanya petugas keamanan di rumah mewah tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian.
Penangkapan Pelaku
Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” kata Dian saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Penangkapan Berawal dari Laporan Pencurian
Proses penangkapan HA terungkap berawal dari laporan aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” tutur Firman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/1).






