Kasus pembunuhan terhadap anak politikus PKS, Maman Suherman, berinisial A (9) di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten, akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV milik tetangga dan bukti DNA pada pisau yang digunakan pelaku. Rangkaian penyelidikan mendalam oleh kepolisian membuahkan hasil.
Ciri Fisik Pelaku Terekam CCTV Tetangga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa timnya awalnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekitar rumah korban. CCTV tersebut merekam pelaku masuk ke dalam rumah mewah pada pukul 13.17 WIB.
“Kami menguatkan bahwa pada saat kejadian, CCTV di rumah korban ini mati, tapi kita tidak putus di situ, kita mendapatkan CCTV bukti petunjuk dari CCTV lingkungan tetangga,” ujar Dian saat jumpa pers di Polda Banten, Senin (5/1/2026).
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku keluar dari rumah korban pada pukul 13.42 WIB. Pelaku teridentifikasi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi berwarna biru hitam, helm biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.
Modus Operandi Pelaku Terungkap
Dian Setyawan melanjutkan, setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, polisi melacak jejak sepeda motor tersebut. Terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi serupa di rumah lain setelah membunuh A. Modusnya adalah memencet bel rumah, dan jika tidak ada respons, pelaku akan melanjutkan aksinya.
Di lokasi kedua, pelaku berhasil melakukan aksinya. Namun, pada percobaan pencurian ketiga, pelaku dipergoki oleh asisten rumah tangga (ART) di rumah tersebut. Pada aksi ketiga ini, pelaku tidak menggunakan motor, melainkan berjalan kaki dari kontrakannya yang berjarak sekitar 400 meter.
Saat kepergok oleh ART, pelaku panik dan melompat dari lantai dua rumah. Dalam aksinya tersebut, pelaku sempat melepaskan tas dan sepatunya sebelum bersembunyi di garasi mobil.
“Saat kepergok yang bersangkutan sempat loncat dari lantai 2 ke lantai 1 melepaskan tas dan sepatunya kemudian ngumpet di garasi mobil,” kata Dian.
Kecurigaan Polisi dan Penemuan Pisau Ber-DNA Korban
Mengetahui adanya percobaan pencurian, polisi segera mendatangi lokasi ketiga. Ciri-ciri fisik pelaku yang dilaporkan sama persis dengan pelaku pembunuhan A di rumah mewah, termasuk penggunaan jaket hitam dan tas hitam.
“Sehingga kami tim gabungan langsung ke sana karena ciri-ciri fisiknya sama persis dengan TKP pertama di BBS 3 tadi, yaitu menggunakan jaket hitam dan tas hitam,” ucap Dian.
Polisi kemudian menggeledah tas milik pelaku yang berinisial HA (31). Di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah alat kejahatan, termasuk dua bilah pisau dan satu kunci pas.
“Saat kami melakukan penggeledahan tas pada barang miliknya menemukan alat-alat sarana pelaku yang digunakan kejahatan yaitu dua bilah pisau, dan satu kunci pas yang digunakan untuk mencongkel dan barang bukti lainnya. Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama,” ujarnya.
Penyidik Polres Cilegon segera membawa pisau tersebut untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Hasilnya, ditemukan bercak darah pada pisau yang DNA-nya identik dengan korban A.
“Pada sore itu juga penyidik Polres Cilegon membawa pisau untuk dilakukan secara biologis forensik di Puslabfor, dan hasilnya alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah yang mana darah tersebut ada DNA yang identik dengan korban saudara A sembilan tahun,” imbuhnya.
Tersangka Ditetapkan
Dengan adanya bukti kuat dari rekaman CCTV dan hasil uji DNA pada pisau, HA ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
“Sehingga tidak dapat terbantahkan lagi bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan pada TKP pertama, kemudian dengan hasil pemeriksaan runut memang sudah diakui, bahwa yang bersangkutan yang melakukan pembunuhan,” pungkasnya.






