Pemerintah mengusulkan perluasan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) — Gresik, Kendal, dan Galang Batang — yang disebut memiliki potensi menarik investasi asing hingga Rp557 triliun. Angka itu digambarkan sebagai potensi akhir dan bukan proyeksi tercapai dalam waktu dekat.
Potensi tersebut bergantung pada terpenuhinya beberapa prasyarat, antara lain kesiapan lahan, kapasitas utilitas, akses pelabuhan, kepastian perizinan, minat tenant jangkar, serta stabilitas regulasi.
Rincian Perluasan dan Kinerja KEK
Untuk KEK Gresik direncanakan tambahan lahan seluas 1.200 hektare. Saat ini kawasan itu memiliki luas 2.167 ha dan sejak penetapan melalui peraturan pada 2021 tumbuh pesat.
Hingga triwulan I-2026, KEK Gresik mencatatkan investasi kumulatif Rp113,4 triliun. Investasi setelah penetapan KEK mencapai Rp108,2 triliun atau naik lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan. Dari sisi ketenagakerjaan, kawasan ini telah menyerap 45.860 pekerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah status KEK diberikan.
KEK Kendal mengajukan perluasan 1.000 ha, menggandakan luas kawasan saat ini yang tercatat 1.000 ha. Kendal disebut memiliki keunggulan geostrategis untuk industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi (high tech products/HTP), serta aplikasi yang mendukung Industri 4.0 dan logistik berbasis industri 4.0.
Sementara KEK Galang Batang mengajukan tambahan 2.600 ha, menambah luas saat ini 2.333,6 ha. Lokasi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, memiliki akses langsung ke Selat Malaka dan Laut China Selatan. “Untuk KEK Galang Batang yang untuk Alumina itu. Ada tambahan sekian banyak industri petrochemical dan yang lainnya mengantre, sehingga minta tambahan 2.600 ha,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Penilaian Ekonom: Potensi Belum Menjamin Perbaikan Iklim Investasi
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai perluasan lahan KEK belum cukup sebagai indikator kuat bahwa iklim investasi nasional membaik. Menurutnya, keberhasilan itu lebih mencerminkan keunggulan lokasi, infrastruktur, dan akses pasar pada kawasan tertentu.
“Keberhasilan beberapa KEK tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh kawasan ekonomi khusus di Indonesia. Oleh karena itu, sinyal yang muncul lebih tepat dibaca sebagai keberhasilan model pengembangan tertentu di lokasi tertentu, bukan sebagai gambaran menyeluruh iklim investasi nasional,” ujar Yusuf.
Yusuf menekankan bahwa ukuran keberhasilan tidak hanya berdasar nilai investasi yang masuk. Investasi adalah input; indikator yang lebih tepat antara lain produktivitas tenaga kerja, peningkatan nilai tambah industri, kompleksitas produk ekspor, serta keterkaitan dengan pemasok domestik.
Dia mencontohkan, proyek bernilai besar tidak akan memberikan dampak ekonomi maksimal apabila sebagian besar input masih diimpor dan outputnya berupa produk antara untuk diekspor. “Transfer teknologi, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, kontribusi fiskal bersih, serta dampak lingkungan juga perlu menjadi indikator utama,” ujar Yusuf, yang mencatat perkembangan ekspor KEK mulai didominasi produk bernilai tambah seperti alumina, oleochemical, anoda, dan produk olahan tembaga.
Kerentanan dan Risiko Konsentrasi
Yusuf juga mengingatkan kerentanan pada tiga KEK tersebut. KEK Gresik dan Galang Batang terkait dengan industri hilirisasi komoditas yang sensitif terhadap fluktuasi harga dan permintaan global, sehingga orientasi ekspor kawasan rentan terhadap perubahan tarif perdagangan dan dinamika geopolitik.
Dia menambahkan terdapat konsentrasi investor, misalnya ketergantungan Galang Batang pada satu perusahaan utama. “Ketergantungan pada sedikit komoditas, sedikit investor, dan sedikit negara asal modal membuat model pertumbuhan seperti ini relatif rentan terhadap guncangan eksternal,” kata Yusuf.
Catatan Ekonom Lainnya
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan potensi investasi Rp557 triliun menarik secara politik dan dapat memperkuat optimisme pasar, namun bersifat jangka panjang. Realisasi sangat bergantung pada kesiapan lahan, utilitas, akses pelabuhan, kepastian perizinan, minat tenant jangkar, stabilitas regulasi, serta daya saing biaya produksi.
“Risiko terhadap kinerja KEK akan muncul saat pemerintah memperlakukan potensi sebagai realisasi,” ujarnya, memperingatkan bahwa ekspektasi berlebih dapat memicu pembangunan infrastruktur berlebih, insentif terlalu murah, dan tekanan fiskal tanpa arus investasi nyata.
Menurut Syafruddin, pemerintah perlu pendekatan bertahap yang memisahkan komitmen, pipeline, financial close, konstruksi, operasi, ekspor, dan serapan kerja agar kemajuan bisa dinilai secara objektif.
Evaluasi Berkala Diperlukan
Syafruddin menambahkan bahwa perluasan lahan dapat mencerminkan minat investor namun juga menandai konsentrasi investasi di kawasan mapan. Gresik, Kendal, dan Galang Batang memiliki keunggulan spesifik — misalnya Gresik pada industri pelabuhan dan mineral; Kendal pada manufaktur dan kerja sama; Galang Batang pada posisi logistik regional.
Ia mengusulkan evaluasi berkala yang menilai apakah KEK memperkuat basis industri nasional berdasarkan lima dimensi: kedalaman industri, kualitas tenaga kerja, daya saing ekspor, keterkaitan wilayah, dan keberlanjutan.
“Evaluasi juga harus membedakan KEK yang aktif, lambat, dan pasif. KEK yang tidak memenuhi target perlu mendapat koreksi tata kelola, perubahan klaster, atau peninjauan insentif. Reindustrialisasi hanya berhasil jika KEK membangun kapasitas produksi nasional, bukan sekadar memperbesar daftar proyek investasi,” kata Syafruddin.
“Kami hitung, potensi investasi asing yang mau masuk di tiga KEK ini mencapai Rp557 triliun, tetapi ini ultimate (final)-nya, tidak dalam waktu segera,”
Rencana perluasan lahan dan kritik terhadap pengukuran keberhasilan menunjukkan bahwa potensial angka besar perlu diuji melalui realisasi bertahap dan indikator kinerja yang lebih komprehensif.
Ikuti Ihram.co.id
