Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan ditujukan kepada 33,24 juta penerima manfaat dan disiapkan anggaran Rp17,54 triliun.
Keputusan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II-2026 yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Arahan Presiden dan Koordinasi Lintas Kementerian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kelanjutan bantuan pangan beras merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Bantuan Pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar 17,54 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Airlangga mengatakan kebijakan ini telah dibahas secara lintas kementerian dan lembaga, termasuk koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Baik terhadap bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan, ini sudah dirapatkan dengan Menko Pangan, dan Menko Pangan sudah bersurat ke tempat kami di Menko Perekonomian dan ini kami sudah bahas secara lintas kementerian dan juga sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” katanya.
Rincian Anggaran Stimulus
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan stimulus ekonomi semester II-2026 sebesar Rp26,34 triliun. Dari jumlah tersebut, komponen bantuan pangan merupakan yang terbesar dengan total anggaran Rp18,04 triliun, yang mencakup bantuan beras dan program stabilisasi harga pangan.
Adapun komponen lain dalam paket stimulus meliputi insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun serta anggaran untuk magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun.
Subsidi Kedelai Untuk Perajin Tahu dan Tempe
Selain perpanjangan bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) untuk kedelai. Subsidi kedelai dirancang sebesar Rp2.000 per kilogram kepada perajin tahu dan tempe dengan kuota tahap awal sebanyak 250.000 ton.
Airlangga menyatakan kebijakan-kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah mencatat perlunya kewaspadaan terhadap berbagai risiko global yang dapat memengaruhi kondisi perekonomian domestik.
Pemerintah berharap kelanjutan bantuan pangan beras dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima manfaat sekaligus mempertahankan konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2026.
Ikuti Ihram.co.id
