Pemerintah memperkuat diversifikasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan mengarahkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor-sektor produktif. Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah ekonomi di daerah.

Langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (19/6/2026). Acara itu menandai kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR setelah vakum selama tujuh tahun.

Sasaran Pembiayaan ke Sektor Produktif

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik menyatakan pemerintah mendorong agar penyaluran KUR semakin diarahkan kepada sektor produktif. Sektor yang disebut antara lain pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, dan ekonomi kreatif.

“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” kata Riza dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (21/6/2026).

Peran Ekosistem Pendukung

Riza menegaskan pembiayaan merupakan komponen vital, tetapi keberhasilan UMKM membutuhkan ekosistem yang kuat. Selain modal, pengusaha juga memerlukan legalitas usaha, pendampingan, perluasan akses pasar dan digitalisasi, serta penguatan kemitraan dan rantai pasok.

“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan benar-benar dirasakan ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Riza.

Aktivasi Kembali Bank NTB Syariah

Riza menyampaikan bahwa kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembiayaan UMKM, khususnya di Provinsi NTB. Bank tersebut menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026.

“Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” kata Riza.

Respons Daerah dan Harapan Pendampingan

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair menyatakan kemudahan akses pembiayaan membuka peluang bagi UMKM, industri kreatif, dan sektor pariwisata untuk mengembangkan usaha. Ia mengatakan tidak hanya transaksi keuangan yang dibangun, melainkan juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB.

Abul Chair menambahkan penguatan UMKM memerlukan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Ia berharap Bank NTB Syariah berperan tidak hanya sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga mitra pendamping untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat literasi keuangan syariah.

Alokasi KUR Untuk NTB

Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyambut kepercayaan pemerintah atas pengaktifan kembali peran bank sebagai penyalur KUR. Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar, terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan,” ujar Nazaruddin.