Pemerintah mengumumkan penambahan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sehingga total mencapai Rp 400 triliun. Langkah itu, menurut Pemerintah, diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penambahan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Totalnya Rp 400 triliun. Itu juga atas petunjuk Bapak Presiden. Dia ingin ekonomi jalan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).

Rincian Penempatan Dana

Pemerintah sebelumnya menempatkan dana di Himbara sebesar Rp 300 triliun sejak September hingga Maret 2026. Namun, dua pekan lalu Kementerian Keuangan mendapat arahan untuk melakukan penarikan dana tersebut.

Setelah penarikan, tersisa Rp 170 triliun di Himbara. Pemerintah kemudian mengembalikan sejumlah dana sehingga menjadi Rp 200 triliun yang ditempatkan untuk jangka panjang.

Selanjutnya, Purbaya menyampaikan rencana penambahan penempatan Rp 100 triliun untuk tenor 3-4 bulan ke depan dan Rp 100 triliun lagi yang bersifat fleksibel. “Jadi Rp 400 triliun,” ujar Purbaya.

Respons Pasar dan Kondisi Likuiditas

Purbaya mengakui kebijakan penempatan dan penarikan dana sempat menuai kritik. Menurutnya, ketika dana ditarik, pasar merespons dengan kekhawatiran terhadap kondisi likuiditas.

“Ada yang bilang langkah saya salah. Ternyata itu satu-satunya engine untuk pertumbuhan ekonomi saat ini. Jadi kami balikkan lagi, kemarin mungkin mereka belum ngerti, sekarang sudah ngerti,” kata Purbaya.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan likuiditas perbankan mulai mengetat. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) naik menjadi 86,88% pada April 2026 dari 84,64% pada Maret 2026.

Kenaikan LDR mencerminkan ruang likuiditas yang semakin terbatas. Dalam kondisi tersebut, perbankan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit karena kapasitas pendanaan menyempit, yang jika berlanjut dapat memengaruhi aliran pembiayaan ke sektor riil.