Presiden Prabowo Subianto memutuskan menurunkan bunga pinjaman program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menjadi 8% dari sebelumnya berkisar 18%–25%. Keputusan itu diumumkan sebagai upaya meringankan beban pembiayaan jutaan pelaku usaha ultra mikro, terutama para perempuan pelaku usaha rumah tangga.

Pengumuman disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman usai rapat Komite Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Skema Subsidi Untuk Menopang Penurunan Bunga

Maman mengatakan keputusan penurunan bunga tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro. “Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini, diputuskan pinjaman mereka turun dari range 18-25% menjadi 8%. Jadi ini berlaku untuk kurang lebih sekitar 10-15 juta ibu-ibu pengusaha ultra super mikro di tanah air kita yang di bawah binaan PNM,” ujar Maman.

Untuk mendukung penurunan suku bunga, pemerintah akan memberikan subsidi pembiayaan sekitar 10%. Dengan skema subsidi tersebut, pelaku usaha ultra mikro diharapkan memperoleh akses modal dengan biaya lebih rendah.

Implementasi Dan Pendampingan Nasabah

Maman menyatakan kementerian serta lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), akan berkoordinasi menyiapkan pelaksanaan kebijakan dan perangkat regulasi yang diperlukan. “Alhamdulillah, ini sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” katanya.

Selain pembiayaan, PNM juga menyediakan pendampingan usaha melalui petugas pengelola nasabah atau account officer. Pendampingan mencakup pemantauan usaha, edukasi keuangan, dan penguatan kapasitas kewirausahaan bagi para nasabah. Maman menegaskan kembali peran pendampingan itu saat menjelaskan skema subsidi: “Jadi di PNM itu, mereka punya account officer memberikan pendampingan monitoring pada ibu-ibu ini. Jadi diberikan subsidi kurang lebih sekitar 10% di dalam tren pinjaman ini.”