Penempatan kembali saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai bisa meredam kenaikan biaya dana (cost of fund/CoF). Namun, konsentrasi dana di Himbara berpotensi memicu persaingan kenaikan bunga deposito dari bank-bank lain yang mencari sumber dana.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memperingatkan jika penempatan SAL terlalu terkonsentrasi, hal itu dapat memperlebar perbedaan biaya dana antarbank karena bank penerima memperoleh sumber pendanaan lebih murah sementara bank lain harus bersaing dengan menaikkan suku bunga deposito.
Risiko Kesenjangan Likuiditas Antarbank
Menurut Josua, indikator likuiditas industri seperti alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), liquidity coverage ratio (LCR), loan to deposit ratio (LDR), dan pertumbuhan DPK yang masih positif belum tentu mencerminkan kondisi likuiditas setiap bank secara mikro.
Beberapa faktor mikro yang sering tidak tertangkap oleh indikator agregat antara lain distribusi likuiditas antarbank, komposisi dana murah dan mahal, konsentrasi deposan besar, profil jatuh tempo dana, kebutuhan kas harian, posisi likuiditas rupiah maupun valuta asing, serta ruang likuiditas yang tersedia.
“Karena itu, angka industri bisa terlihat aman, tetapi sebagian bank tetap merasa ketat karena harus bersaing mahal untuk mempertahankan dana, terutama ketika kredit berjalan, deposan besar lebih mudah berpindah, dan suku bunga acuan naik,” kata Josua.
Manfaat Sementara SAL bagi Likuiditas
Josua menyatakan dana SAL yang ditempatkan di Himbara dapat membantu meredam kenaikan biaya dana perbankan dan menekan tekanan pendanaan. Namun, ia menekankan kebijakan ini bersifat sementara dan bukan solusi permanen untuk masalah likuiditas.
Ia mencontohkan penempatan kas negara sebesar Rp 200 triliun pada September 2025 yang disebut membantu meningkatkan likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar uang, menekan bunga deposito khusus, mengurangi biaya dana perbankan, serta mendorong pertumbuhan kredit hingga 9,6% pada Desember 2025.
Di sisi lain, peningkatan likuiditas tidak otomatis mendorong pertumbuhan kredit. Permintaan dari sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank tetap menentukan apakah dana tersebut disalurkan menjadi kredit baru atau hanya menjadi penyangga likuiditas.
“Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga dana, tetapi kredit tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,” ujar Josua.
Ketentuan Penempatan SAL Pemerintah
Pemerintah memutuskan menempatkan kembali dana SAL di Himbara dengan target mencapai Rp 400 triliun setelah sempat menarik sebagian dana. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada awal Juni 2026 dari total penempatan sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.
Menurut penjelasan itu, dana yang ditarik kini kembali ditempatkan sehingga total penempatan mencapai Rp 281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah menyiapkan tambahan dana yang dapat ditempatkan sewaktu-waktu sebesar Rp 100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang berpotensi ditempatkan di perbankan mencapai Rp 381 triliun.
Syarat Efektivitas Penempatan
Josua menekankan efektivitas penempatan SAL akan lebih besar jika nominal dana cukup besar, berjangka relatif panjang, memiliki jadwal penarikan yang jelas, serta didistribusikan sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank. Sebaliknya, bila dana hanya bersifat sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu, perbankan cenderung berhati-hati mengalihkannya ke pembiayaan jangka panjang.
Ia menegaskan bank tetap selektif dalam menyalurkan kredit meski tekanan pendanaan mereda, terutama apabila risiko penyaluran kredit dinilai masih tinggi.
Ikuti Ihram.co.id
