Sektor sumber daya alam (SDA) tetap menjadi tulang punggung ekspor Indonesia dengan kontribusi besar terhadap perekonomian. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan ekspor SDA menyumbang sekitar 60% dari total ekspor nasional, dengan tiga komoditas utama yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Pada 2024, nilai ekspor batu bara tercatat sebesar USD 30,49 miliar, produk sawit USD 27,76 miliar, dan ferro alloy sekitar USD 13,8 miliar. Secara total, ketiga komoditas ini mencapai nilai sekitar USD 72,05 miliar atau setara lebih dari Rp 1.152.800 triliun (kurs Rp 16.000 per USD).
Alasan Penguatan Tata Kelola
Pengamat pasar modal Fendi Susiyanto mengatakan kebijakan pemerintah memperkuat tata kelola ekspor, termasuk pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), relevan mengingat masih rendahnya transparansi dan akuntabilitas pada lalu lintas ekspor komoditas SDA.
Menurut Fendi, praktik banyak eksportir yang memiliki afiliasi di luar negeri menjadi salah satu bukti lemahnya pengendalian transaksi. “Batu bara, sawit dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian,” ujarnya.
Peran DSI dalam Perdagangan Internasional
Fendi menilai posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar seharusnya memungkinkan negara memainkan peran lebih dominan dalam perdagangan internasional, baik dari sisi harga maupun volume. Dia berharap DSI dapat melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu.
“Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” tegas Fendi.
Pengelolaan Devisa dan Tantangan
Salah satu area yang diharapkan dapat dioptimalkan oleh DSI adalah pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Fendi menyoroti kesulitan pemerintah menarik kembali hasil transaksi ekspor ke perbankan dalam negeri.
Bertahun-tahun pemerintah telah menerapkan berbagai instrumen regulasi untuk meningkatkan arus DHE ke dalam negeri, namun upaya itu dinilai belum membuahkan hasil signifikan. Kondisi ini tampak dari pertumbuhan cadangan devisa Bank Indonesia yang tidak sejalan dengan lonjakan nilai ekspor beberapa komoditas.
“Jika DHE ekspor komoditas ini bisa dikelola bank-bank dalam negeri tentunya BI juga bisa memiliki kemampuan lebih besar saat rupiah mengalami tekanan seperti saat ini. Indonesia harus berani mengambil kebijakan yang mendukung penguatan rupiah melalui aset-aset strategis seperti ekspor komoditas ini,” kata Fendi.
Ikuti Ihram.co.id
