Industri perbankan menghadapi tahun yang penuh tantangan. Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menyebut pengetatan likuiditas, kenaikan suku bunga, dan melambatnya permintaan kredit sebagai faktor utama yang membuat 2026 menjadi tahun berat bagi sektor ini.

Hery menegaskan bank perlu menjaga likuiditas, memperkuat kualitas aset, dan menerapkan selektivitas dalam penyaluran kredit. Menurut dia, upaya menumbuhkan dana murah lewat tabungan dan giro harus menjadi prioritas.

Prioritas Likuiditas dan Kualitas Aset

“Ketahanan likuiditas adalah non-negotiable,” ujar Hery. Ia menambahkan disiplin pengelolaan aset dan liabilitas menjadi penting di tengah terbatasnya ruang likuiditas.

Strategi penyaluran kredit sebaiknya memprioritaskan sektor produktif, disertai penerapan prinsip prudent banking dan penetapan risk appetite sektoral yang sesuai kondisi makroekonomi. Hery juga menekankan pentingnya membangun pipeline kredit berkualitas melalui pendekatan ekosistem.

Penguatan proses underwriting, sistem early warning yang lebih granular, serta kesiapan fungsi penagihan (collection readiness) diperlukan untuk menjaga kualitas aset saat tekanan muncul.

Dampak Kenaikan Suku Bunga

Kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin pada Mei–Juni 2026 meningkatkan tekanan pada penyesuaian suku bunga dana pihak ketiga. Kondisi ini diperkirakan mendorong kenaikan cost of fund dan menekan net interest margin perbankan.

Akibatnya, profitabilitas bank menjadi cerminan dari serangkaian tantangan tersebut, sehingga Hery menyebut industri kini memasuki era selective growth atau pertumbuhan yang lebih selektif.

Gambaran Kinerja dan Risiko

Secara umum, Hery menilai perbankan masih berada pada posisi yang kuat, namun operating environment menjadi semakin menantang. Pertumbuhan dana pihak ketiga melambat, NIM mengalami kompresi, dan rasio kecukupan modal sedikit menurun.

Berdasarkan data yang disampaikan, rasio kecukupan modal turun dari 25,09% pada Maret menjadi 23,97% pada April 2026. Hery juga mencatat nilai undisbursed loan yang masih besar, yakni Rp 2.576 triliun atau 22,41% dari plafon kredit yang tersedia per Mei 2026.

Hery menekankan bank tidak cukup hanya menyetujui fasilitas kredit; mereka harus memastikan plafon yang disetujui benar-benar digunakan debitur untuk ekspansi usaha.

Ketidakmerataan Pertumbuhan Kredit

Ia menyebut paradoks dalam industri: di satu sisi standar pemberian kredit semakin longgar, namun permintaan kredit baru justru melemah. Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit pada Mei 2026 sebesar 11,51% yoy, naik dari 9,98% pada April 2026, tetapi pertumbuhan itu belum merata.

Kelompok bank KBMI 3 dan KBMI 4 masih menjadi penopang utama, sementara KBMI 1 dan KBMI 2 mencatat kinerja yang lebih fluktuatif, bahkan sebagian mengalami pertumbuhan negatif.

Berdasarkan segmen, penurunan permintaan paling tajam terjadi pada kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hery menyebut ketiga segmen tersebut paling sensitif terhadap pelemahan daya beli, sentimen usaha, dan ketidakpastian ekonomi.

Perlunya Antisipasi Risiko

Mengenai kualitas aset, Hery mencatat rasio loan at risk pada awal 2026 menunjukkan tren perbaikan dengan LaR pada April 2026 sebesar 8,82%. Namun ia mengingatkan kenaikan BI-Rate, pelemahan nilai tukar, dan tekanan pada daya beli masyarakat dapat membalikkan perbaikan tersebut jika tidak diantisipasi.

Untuk itu, setiap bank diminta memiliki watch list debitur yang rentan terdampak pelemahan nilai tukar, beserta strategi mitigasi yang siap dijalankan sebelum risiko berkembang menjadi lebih besar.