Indonesia mencatat penurunan peringkat pada IMD World Competitiveness Ranking 2026, dari posisi 40 pada 2025 menjadi peringkat 48 dari 70 negara. Tren penurunan ini melanjutkan pelemahan peringkat yang sudah terlihat sejak 2025 setelah sempat mencapai posisi 27 pada 2024.

Menurut laporan IMD, sejumlah tantangan yang mendorong peringkat turun meliputi konfrontasi ekonomi global yang mengancam ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi yang relatif stagnan, penataan kembali alokasi anggaran, keterbatasan infrastruktur, kompetensi sumber daya manusia yang belum memadai, dan keterbatasan ketersediaan sumber pembiayaan.

Perbandingan Regional Dan Kelompok Negara

Dalam perbandingan negara dengan populasi di atas 20 juta jiwa, posisi Indonesia turun dari peringkat 16 menjadi 21 pada 2026. Di kawasan Asia Pasifik, peringkat negara ini turun dari 11 menjadi 14.

Kinerja Empat Pilar Penilaian

Berdasarkan empat pilar utama IMD, kinerja ekonomi menjadi aspek yang relatif kuat bagi Indonesia. Dalam pilar tersebut, komponen harga berada di peringkat 10 dunia, ekonomi domestik peringkat 24, ketenagakerjaan peringkat 28, investasi internasional peringkat 37, dan perdagangan internasional peringkat 50.

Pada pilar efisiensi pemerintah, indikator kebijakan pajak menempati posisi terbaik yaitu peringkat 12. Komponen lainnya: keuangan publik peringkat 25, regulasi bisnis peringkat 43, kerangka kelembagaan peringkat 50, dan kerangka sosial peringkat 54.

Untuk efisiensi bisnis, pasar tenaga kerja berada di peringkat 21. Sektor keuangan di posisi 51, sikap dan nilai masyarakat peringkat 53, produktivitas dan efisiensi peringkat 53, serta praktik manajemen di posisi 55.

Aspek yang paling memerlukan perbaikan adalah infrastruktur: infrastruktur dasar peringkat 42, infrastruktur teknologi peringkat 47, dan infrastruktur ilmiah peringkat 48. Sektor pendidikan menempati peringkat 63, sementara kesehatan dan lingkungan masing-masing berada di peringkat 65.

Respons Pelaku Usaha

Ketua Umum Association of Indonesian Energy, Mineral, and Coal Suppliers (Aspebindo) Anggawira menilai penurunan peringkat merupakan “alarm serius” bagi dunia usaha dan pemerintah. Ia mengatakan penurunan dari posisi 27 ke 48 menunjukkan ada pekerjaan rumah struktural di dalam negeri, selain pengaruh faktor eksternal seperti geopolitik dan fragmentasi perdagangan.

Anggawira menyebut dunia usaha masih menghadapi persoalan klasik: tumpang tindih regulasi, perubahan kebijakan yang cepat, perbedaan interpretasi aturan pusat dan daerah, serta proses birokrasi yang belum prediktabel. “Di lapangan, dunia usaha masih menghadapi persoalan klasik yaitu tumpang tindih regulasi, perubahan kebijakan yang cepat, perbedaan interpretasi aturan pusat dan daerah, serta proses birokrasi yang belum sepenuhnya prediktabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki modal besar seperti pasar domestik, sumber daya alam, bonus demografi, dan pertumbuhan yang relatif terjaga, namun modal tersebut belum cukup tanpa iklim usaha yang efisien, regulasi konsisten, dan kualitas tenaga kerja yang produktif.

Langkah Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang menelaah hasil penilaian IMD melalui tim yang bekerja pada percepatan program strategis pemerintah. Ia menyebut akan mengecek masalah secara lebih rinci dan menyiapkan tim debottlenecking untuk mencari solusi.

Airlangga juga menyoroti ketersediaan pasokan energi sebagai faktor penting bagi iklim investasi, dari infrastruktur hingga sektor manufaktur dan jasa. Ia menilai Indonesia diminati karena sumber daya energi terbarukan, dan pemerintah akan melakukan pembenahan terkait aspek ini.

Pandangan Akademis

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memandang penurunan peringkat bersifat struktural. Menurutnya, kinerja ekonomi makro Indonesia relatif kuat, namun kualitas institusi, efisiensi bisnis, dan aspek infrastruktur pendukung mengalami penurunan tajam.

Yusuf mengatakan reformasi yang sudah dijalankan belum tercermin dalam peringkat daya saing karena ukuran kompetisi global kini lebih menekankan pada tata kelola, kepastian hukum, dan kemampuan institusi. “Reformasi administratif dan penyederhanaan perizinan memang penting, tetapi tidak cukup jika belum diikuti penguatan kelembagaan yang konsisten,” kata Yusuf.

Ia memperingatkan bahwa tantangan utama yang harus diatasi meliputi birokrasi, kepastian regulasi, investasi pada sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi. Menurutnya, mesin pertumbuhan masih berjalan, namun fondasi jangka panjang perlu diperkuat agar pertumbuhan berdampak pada peningkatan produktivitas dan daya saing.

Arah Perbaikan

Baik pelaku usaha maupun akademisi menyoroti perlunya reformasi yang terasa di lapangan: regulasi yang sederhana dan konsisten, kepastian investasi, percepatan digitalisasi birokrasi, penguatan pendidikan vokasi, serta insentif untuk meningkatkan produktivitas. Perbaikan pada kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, dan infrastruktur dinilai krusial untuk membalikkan tren penurunan peringkat.