Pemerintah diminta menunda implementasi mandatori biodiesel B50 hingga ada kajian menyeluruh terkait dampaknya bagi petani sawit rakyat (PSR). Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) memperingatkan kebijakan yang dipaksakan tanpa pembenahan produktivitas dapat menambah tekanan bagi jutaan pekebun.

Kajian Traction Energy Asia yang dikutip POPSI menunjukkan potensi beban multidimensi bila B50 diterapkan secara brute force. Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan kebijakan itu berisiko menguras anggaran dan menurunkan pendapatan petani.

Potensi Beban Untuk Petani

Darto merinci beberapa konsekuensi yang diperkirakan muncul jika B50 berjalan tanpa langkah pendukung. Ia menyebut defisit Dana Sawit BPDPKS dapat mencapai Rp 28 triliun, sementara penerimaan negara hilang sebesar Rp 620 triliun selama 10 tahun.

“Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS,” kata Darto dalam keterangan tertulis.

POPSI menilai kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% untuk mendukung B50 akan menurunkan harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi domestik. Penurunan ini diperkirakan langsung berimbas pada harga pembelian tandan buah segar (TBS) di kebun, sehingga petani menanggung beban kebijakan tersebut.

Ubah Pendekatan

Peneliti Universitas Padjadjaran Dr. Yayan Satyakti, yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia, menyarankan perubahan pendekatan. Ia mengatakan pilihan yang relevan bukan sekadar menerima atau menolak B50, melainkan membandingkan B50 murni dengan B50 yang dijalankan secara berkelanjutan.

Menurut Yayan, mandat B50 tanpa memperhatikan keberlanjutan dapat menimbulkan beban fiskal berkelanjutan, tekanan pada harga pangan seperti minyak goreng, ekspansi lahan hampir dua kali lipat, serta utang karbon lebih panjang. Sebaliknya, reformasi struktural—termasuk peningkatan produktivitas pekebun rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif seperti limbah, dan fleksibilitas campuran biodiesel—dapat mengubah dampak kebijakan menjadi manfaat.

Traction Energy Asia memperingatkan ancaman ekspansi lahan baru seluas 3,22 juta hektar dan beban utang karbon selama 122 tahun jika kebutuhan bahan baku B50 dipenuhi dari pembukaan lahan baru tanpa kenaikan produktivitas.

Permintaan Evaluasi Menyeluruh

POPSI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap implementasi B35 dan B40 sebelum B50 diberlakukan secara nasional. Evaluasi yang diminta meliputi dampak terhadap harga TBS, keberlanjutan dana BPDPKS, kemampuan fiskal negara, daya saing ekspor, inflasi produk turunan sawit, serta kesejahteraan petani.

Organisasi itu menegaskan dukungan terhadap hilirisasi dan ketahanan energi nasional, namun menekankan bahwa perubahan kebijakan tidak boleh membebani petani sebagai mata rantai paling lemah. “Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia,” tutup Darto.