Berita

PKS Dukung Penghapusan Sapaan ‘Yang Terhormat’ di DPR Demi Kesetaraan

Advertisement

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik usulan untuk menghilangkan sapaan ‘Yang Terhormat’ dalam rapat-rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa sebelumnya telah meminta agar sapaan tersebut tidak digunakan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh demi efisiensi waktu dan penekanan pada kesetaraan.

Sikap Egaliter Diperkuat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera menyatakan dukungannya. Ia menilai sikap egaliter, di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama, perlu terus diperkuat di lingkungan parlemen.

“Bagus. Perlu terus diperkuat sikap egaliter, semua sama kedudukannya,” ujar Mardani kepada wartawan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Mardani juga memberikan apresiasi kepada para Wakil Ketua DPR yang hadir dalam rapat di Aceh. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah membantu warga yang terdampak bencana, bukan pada formalitas sapaan.

“Fokus kita membantu warga terdampak bencana. Bukan sibuk bertukar sapa,” tegasnya.

Momen Penghapusan Sapaan di Aceh

Usulan penghapusan sapaan ‘Yang Terhormat’ mencuat saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Aceh, yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025.

Advertisement

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) serta beberapa kepala daerah setempat. Rapat ini bertujuan untuk membahas pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

Saat sesi pelaporan kondisi wilayah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi masih menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’ kepada para peserta rapat. Namun, Saan Mustopa kemudian mengintervensi untuk mengefisienkan waktu.

“Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan Mustopa.

Setelah instruksi tersebut, Bupati Aceh Utara melanjutkan paparannya tanpa menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’.

Advertisement