CILEGON, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi meningkatkan penyelidikan kasus kematian MA (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman, yang ditemukan tewas di Cilegon. Kapolda Banten Irjen Hengki mengonfirmasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengambil alih penanganan, dengan dukungan penuh dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengungkap tabir misteri di balik peristiwa tragis ini.
Polda Banten Turun Tangan, Libatkan Tim Forensik
“Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor,” ujar Irjen Hengki di Mapolda Banten pada Jumat (16/12/2025). Kapolda mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang mendengar informasi, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Meskipun penyelidikan sedang berjalan intensif, Irjen Hengki enggan merinci lebih jauh mengenai perkembangan kasus tersebut. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” jelasnya, menekankan bahwa fokus saat ini adalah mengumpulkan bukti dan fakta secara komprehensif.
Misteri Kematian dan Kendala Penyelidikan
Kasus kematian MA, yang ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan pada Selasa (16/12/2025), telah memasuki hari kesepuluh tanpa titik terang yang jelas. Pihak kepolisian menghadapi sejumlah kendala signifikan, termasuk ditemukannya kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman dalam kondisi mati. Selain itu, ketiadaan petugas keamanan (sekuriti) di rumah mewah tersebut juga menambah kompleksitas investigasi.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menyatakan, meskipun CCTV di dalam rumah tidak berfungsi, pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti. “Tidak juga sih, tidak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” kata AKBP Martua Raja Silitonga pada Selasa (23/12).
CCTV Mati Sejak Lama, Tak Ada Sekuriti di Lokasi
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menambahkan bahwa rekaman CCTV di kediaman Maman Suherman dilaporkan tidak aktif sejak tahun 2023. Hal ini menjadi kendala utama karena polisi tidak memiliki petunjuk visual dari rekaman tersebut. “Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” ungkap AKP Yoga Tama pada Rabu (24/12).
AKP Yoga Tama memastikan bahwa kerusakan CCTV tersebut sudah terjadi sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung. Keterangan dari pemilik rumah juga memperkuat fakta bahwa sistem CCTV di berbagai area rumah, termasuk lantai satu, dua, dan halaman, tidak berfungsi.
Lebih lanjut, AKP Yoga Tama menjelaskan bahwa rumah mewah Maman Suherman tidak memiliki petugas sekuriti yang berjaga 24 jam. Petugas sekuriti hanya ditempatkan di pos jaga Perumahan BBS 3, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban dan terhalang oleh bangunan lain. “Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” jelasnya.
Meskipun demikian, polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah sekuriti yang bertugas di pos jaga kompleks perumahan, yang lokasinya berada di blok yang berbeda dari rumah korban. “Sekuriti kompleks yang berada sekitar dua blok dari lokasi juga sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.






