Berita

Polda Metro Jaya dan Kejati DKI-Jabar Rapat Koordinasi Teknis Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya serta perwakilan kejaksaan dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas teknis penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih cepat dan transparan.

Fokus pada Implementasi Teknis

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat lebih ditekankan pada aspek teknis pelaksanaan aturan baru tersebut. “Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya,” ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan seusai acara yang diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Topo Santoso. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam penyusunan strategi implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Membangun Forum Koordinasi Lintas Aparat

Sebagai langkah tindak lanjut, Kombes Pol. Iman Imanuddin menyatakan bahwa penyidik kepolisian dan jajaran kejaksaan akan membentuk sebuah forum koordinasi khusus. Forum ini dirancang untuk memperlancar komunikasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dari berbagai tingkatan.

“Sementara ini, untuk forum yang kami bangun itu adalah dalam bentuk koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Harapannya nanti ke depan juga kami akan membangun satu apa, sistem komunikasi atau koordinasi lintas CJS (Criminal Justice System),” jelasnya.

Advertisement

Iman berharap penerapan KUHAP baru ini dapat memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat. Selain itu, proses penegakan hukum diharapkan menjadi lebih humanis dan berkeadilan.

“Sehingga proses penegakan hukum ke depan yang dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Kejati DKI, Kejati Jabar, dan Kejati Banten bisa lebih memberikan humanisme kepada masyarakat, lebih memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Penekanan pada Teknis, Bukan Pasal

Kombes Pol. Iman Imanuddin menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas pasal per pasal dalam KUHP dan KUHAP baru. Fokus utamanya adalah pada aspek teknis agar penerapannya di lapangan menjadi lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

“Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya. Untuk hal-hal yang lain, nanti akan kami laksanakan melalui forum koordinasi yang dibangun antara penyidik dengan kejaksaan,” pungkasnya.

Advertisement