Berita

Polda Metro Jaya Ungkap 4.272 Laporan Kejahatan Siber, Rp 352 Miliar Dana Korban Berhasil Dikembalikan

Advertisement

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan bahwa banyak korban penipuan baru menyadari kejadian yang menimpa mereka setelah 24 jam berlalu.

Kesadaran Korban yang Tertunda

“Dari hasil penelitian kami selama ini bahwa ternyata para korban ini rata-rata baru sadar menjadi korban setelah 24 jam mereka melakukan transfer atau menjadi korban penipuan,” ujar Roberto dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya di gedung BPMJ, Rabu (31/12/2025).

Peluncuran Anti-Scam Center dan Mekanisme Pelaporan

Menanggapi fenomena ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meluncurkan sebuah anti-scam center yang beroperasi sejak Oktober 2025. Pusat layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan.

Masyarakat dapat melaporkan diri melalui website Metrojaya.id. Setelah mengisi formulir daring secara lengkap, korban akan menerima kode OTP. Kode ini memungkinkan korban untuk melakukan panggilan video secara langsung dengan petugas piket.

“Caranya sangat gampang sekali, hanya tinggal masuk ke dalam website Metrojaya.id. Nanti para korban, ketika memberikan seluruh data secara formulir online di dalamnya, akan kami berikan kode OTP. Kode OTP ini akan langsung korban bisa melaksanakan video call secara langsung dengan petugas piket,” jelas Roberto.

Koordinasi Lintas Sektor dan Upaya Pemulihan Dana

Kepolisian juga menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fokus utama adalah pada pengungkapan kasus dan pengembalian dana kerugian korban.

Advertisement

“Apabila laporan tersebut masih bisa ditemukan sisa dana rekening yang ada, kami melakukan permintaan pengajuan pemblokiran secara mitigasi awal. Jadi memang sudah dilakukan mitigasi awal di dalam payung hukum yang berlaku di dalamnya,” tutur Roberto.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Siber

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan pencegahan kejahatan siber melalui patroli siber dan sosialisasi imbauan kepada masyarakat. Berbagai kegiatan edukasi diselenggarakan, termasuk seminar, pelatihan peningkatan keamanan siber, dan podcast yang disebarkan melalui media sosial.

“Kemudian adanya penyelenggaraan seminar dan pelatihan peningkatan keamanan siber dalam rangka menciptakan kapasitas dan tentu kapabilitas dari anggota siber sendiri, termasuk jajaran di polres. Kemudian upaya edukasi diperluas melalui podcast yang kami siapkan melalui sarana-sarana media sosial yang ada,” paparnya.

Statistik Kejahatan Siber 2025

Sepanjang tahun 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima total 4.272 laporan terkait kejahatan siber. Dari laporan tersebut, sebanyak 122 tersangka berhasil diringkus.

Total kerugian dari laporan yang diadukan mencapai Rp 4,3 triliun. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan dana sebesar Rp 352 miliar kepada para korban.

Advertisement