Polisi Australia mengungkap penyelundupan kokain terbesar dalam sejarah negara itu setelah menemukan 2,7 ton narkoba yang dikubur di sebuah properti pinggiran Sydney.

Barang bukti itu tersimpan dalam wadah-wadah plastik besar yang disembunyikan di bunker bawah tanah. Nilai pasar gelap paket tersebut diperkirakan mencapai lebih dari A$800 juta (sekitar Rp8,6 triliun), menurut laporan AFP.

Penggerebekan dan Penangkapan

Penemuan terjadi pada Jumat pekan lalu di sebuah properti semi-pedesaan di Londonderry, wilayah barat laut Sydney. Saat penggerebekan, polisi menangkap dua pemuda berusia 21 dan 25 tahun yang sempat mencoba melarikan diri.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, polisi juga telah menahan enam orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan impor tersebut.

Modus Operandi

Satuan tugas investigasi kejahatan terorganisasi menyatakan paket kokain dimasukkan ke dalam bak-bak plastik besar lalu dikubur di dalam bunker. Akses menuju bunker disamarkan dengan penggunaan lantai palsu (false floors).

Polisi menduga kelompok kejahatan terorganisasi menggunakan kapal asing untuk menurunkan muatan di wilayah Queensland Utara, sebelum barang dibawa melalui jalur darat ke Sydney untuk didistribusikan.

Kerja Sama Penegak Hukum

— “Penyelidikan terkait asal-usul narkoba ini masih terus berjalan. Kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum domestik maupun internasional untuk mengidentifikasi sindikat kriminal ini,” tegas Komandan Polisi Federal Australia Stephen Jay dalam konferensi pers.

Selain penggerebekan di darat, sebuah kapal bernama MV Wealth yang diduga menjadi pengangkut utama kokain ke Queensland kini ditahan oleh otoritas Kepulauan Solomon untuk penyelidikan lebih lanjut.