Berita

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon, Ternyata Karyawan Swasta

Advertisement

CILEGON – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten.

Identitas Pelaku Terungkap

Kepala Satuan (Kasi) Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Sabtu (3/1/2026). “Pelaku inisial HA umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ujar Sigit.

Pelaku HA ditangkap pada Jumat (3/1/2026) saat kedapatan melakukan aksi pencurian di rumah milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon, Roisudin Sayuri. Setelah diamankan, identitas pelaku terungkap bahwa ia merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan diketahui tinggal di perumahan Bumi Rakata.

Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, membenarkan informasi tersebut. “Orang ini orang Palembang tinggal Bumi Rakata,” kata Firman. Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaku bekerja di salah satu perusahaan swasta di Cilegon, meskipun detail pekerjaan pelaku tidak sempat ditanyakan lebih lanjut.

Advertisement

Kronologi dan Penyelidikan

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah Maman Suherman yang berlokasi di BBS 3, Cilegon. Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan tewas pada 16 Desember 2025 dengan luka-luka akibat senjata tajam dan benda tumpul di tubuhnya. Terdapat total 19 luka di tubuh korban.

Pihak kepolisian sempat menghadapi kendala dalam mengungkap kasus ini. Salah satunya adalah matinya sistem kamera pengawas (CCTV) di rumah korban sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi kejadian.

Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban dan para tetangga. Hingga kini, total 18 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut. Petugas dari Polsek dan Brimob Polda Banten yang pertama kali mengamankan pelaku kemudian menyerahkannya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilegon untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Advertisement