Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor akan segera memiliki satuan tugas khusus yang didedikasikan untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pembentukan Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) ini ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Pembentukan Satuan Baru
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa inisiatif pembentukan satuan baru ini telah mendapat persetujuan dari Polda Jawa Barat. Saat ini, penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak masih berada di bawah naungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Kami pada kesempatan ini melaporkan juga kepada Pak Wakil Bupati, Pak Ketua DPRD, dan rekan-rekan media sekalian bahwa di tahun 2026 nanti, Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri yaitu Satuan PPA-PPO,” ujar Wikha dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, “Jadi saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal. Dan kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah di-acc, ada dua Polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang.”
Harapan Peningkatan Penanganan
Dengan adanya satuan khusus ini, Wikha berharap penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih optimal dan profesional.
Satuan PPA-PPO yang baru akan memiliki struktur yang lebih memadai, termasuk Kepala Satuan (Kasat) PPA-PPO tersendiri. “Nanti akan ada Kepala Satuannya sendiri, ada Kasat PPA-PPO-nya, kemudian memiliki tiga unit, dan juga memiliki personel yang jumlahnya lebih besar dari yang sekarang hanya ada Unit PPA-PPO di Satuan Reserse Kriminal,” jelasnya.
Pelaksanaan operasional satuan baru ini masih menunggu arahan lebih lanjut. “Nanti operasionalnya akan menunggu surat telegram mutasi dari Polda Jabar, kami menunggu personel yang akan ditunjuk sebagai Kasat PPA-PPO dan memimpin satuan PPA-PPO Polres Bogor pada tahun depan,” pungkas Wikha.






