Polres Bogor berhasil menangani 323 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025, menetapkan 417 orang sebagai tersangka. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, 1,1 ton tembakau sintesis, dan 51 ribu butir obat keras golongan G.
Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomis
Estimasi nilai total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mencapai Rp 423,5 miliar. Penyelamatan 1,36 juta jiwa di Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan ini.
Pengungkapan Kasus Menonjol
Beberapa pengungkapan kasus menonjol diungkapkan oleh AKBP Wikha Ardilestanto. Salah satunya adalah pengungkapan pabrik tembakau sintetis di area Babakan Madang. Selain itu, terdapat pula pengungkapan bibit tembakau sintetis seberat 5 kilogram dengan nilai Rp 3,5 miliar.
Keterkaitan Narkoba dengan Kejahatan Lain
Dalam salah satu pengungkapan, Polres Bogor berhasil menyita 15,5 kilogram ganja dan 2,3 kilogram sabu. Yang menarik, pengungkapan ini juga menemukan senjata api bersamaan dengan tersangka. Hal ini mengindikasikan adanya kaitan antara pelaku kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, dengan penggunaan narkoba sebelum melakukan aksinya.






